Gelar Rapat Paripurna Ke-12, DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim.

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar Rabu (16/4/2025) di Gedung B DPRD Kaltim.

Kesepakatan ini menjadi pijakan awal pembangunan lima tahunan yang mengacu pada visi Kaltim Sejahtera 2045 dan selaras dengan RPJM Nasional 2025–2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud beserta jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota dewan. Kesepakatan ini menindaklanjuti hasil rapat pimpinan sehari sebelumnya dan akan dituangkan dalam Peraturan Daerah paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik.

RPJMD akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari tahun 2026 hingga 2030 serta menjadi instrumen evaluasi dan pengendalian arah pembangunan daerah secara menyeluruh.

Dalam pidatonya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen kunci pembangunan. “RPJMD bukan hanya kewajiban administratif. Ini adalah peta jalan menuju masa depan Kalimantan Timur yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan sehari sebelumnya. Badan Musyawarah DPRD telah menyurati seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan untuk menambahkan agenda paripurna khusus membahas RPJMD.

“RPJMD ini adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dokumen ini sangat strategis karena jadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari RPJMN 2025–2029,” jelas politisi yang akrab disapa Hamas itu.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting menunjukkan arah pembangunan Kaltim yang lebih terukur, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Tanpa RPJMD, pembangunan bisa kehilangan arah dan gagal menciptakan dampak nyata.

Dengan disepakatinya rancangan awal ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan dokumen final dan pengesahan melalui peraturan daerah. Semua mata kini tertuju pada bagaimana visi besar itu akan diwujudkan dalam anggaran, kebijakan, dan tindakan nyata di lapangan. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru