Infonusa, Samarinda — Penanganan sampah di Kota Samarinda kembali menuai kritik. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyoroti lemahnya pengelolaan sampah yang menurutnya turut memperparah permasalahan banjir yang kerap terjadi, terutama di kawasan padat penduduk.
Dalam keterangannya, Fuad menilai bahwa perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan ke saluran air dan lahan kosong menunjukkan kurangnya pengawasan dan ketegasan dari pemerintah kota.
“Banyak masyarakat yang masih buang sampah ke sungai atau parit. Ini jelas melanggar, tapi tidak ada penegakan yang tegas. Akibatnya, saluran air tersumbat dan banjir tak bisa dihindari,” ujarnya.
Fuad mengapresiasi sejumlah langkah yang telah diambil oleh Pemkot, seperti penambahan armada pengangkut dan relokasi beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun, menurutnya, langkah-langkah itu belum cukup jika tidak disertai dengan pengawasan ketat dan keterlibatan aktif masyarakat.
Salah satu contoh yang ia angkat adalah pemindahan TPS di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu, yang justru sempat menimbulkan keluhan warga karena lokasi baru belum ditangani optimal.
“Pemindahan TPS itu langkah positif, tapi harus dibarengi dengan fasilitas yang layak dan jadwal pengangkutan yang konsisten. Kalau tidak, warga akan kembali buang sampah sembarangan,” ucap Fuad.
Ia menekankan pentingnya membangun budaya kebersihan di tengah masyarakat dan mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk RT/RW, untuk aktif dalam mengedukasi warganya.
“Pengelolaan sampah bukan cuma tugas dinas kebersihan. Harus ada peran dari masyarakat. Kalau semua saling menyalahkan, masalah tidak akan selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fuad mengusulkan agar Pemkot segera menyusun regulasi teknis yang mengatur larangan pembuangan sampah sembarangan, termasuk pemberian sanksi yang bisa menimbulkan efek jera.
“Sudah saatnya ada payung hukum yang tegas, misalnya melalui Perwali. Sanksi sosial atau denda harus diterapkan, agar masyarakat jera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Fuad mengingatkan bahwa isu kebersihan dan penanganan sampah merupakan bagian penting dari tata kelola kota yang berkelanjutan. Tanpa pengelolaan sampah yang baik, upaya pembangunan akan selalu dihadapkan pada masalah lingkungan.
“Kalau kita ingin Samarinda menjadi kota layak huni, maka dimulai dari lingkungan yang bersih dan bebas banjir. Itu hanya bisa dicapai jika semua pihak ikut ambil bagian,” pungkasnya. (San/Adv)









