Fraksi Golkar Dorong Regulasi Lingkungan Jadi Alat Pengendali Eksploitasi SDA di Kaltim

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Hamas DPRD Kaltim)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Hamas DPRD Kaltim)

Infonusa co, Samarinda — Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya kehadiran regulasi yang kuat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di tengah meningkatnya eksploitasi sumber daya alam (SDA) di daerah.

Hal itu disampaikan dalam forum Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang membahas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (14/07/2025).

Melalui juru bicaranya, Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Golkar menilai bahwa raperda ini harus menjadi perangkat yang tegas dan komprehensif dalam menata kembali pola pemanfaatan lingkungan hidup.

Fraksi Golkar menekankan bahwa aturan ini diharapkan mampu menggantikan dua perda sebelumnya yang dianggap belum maksimal mengatasi permasalahan lingkungan di Bumi Etam.

“Raperda ini jangan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diimplementasikan sebagai alat kontrol yang konkret terhadap aktivitas usaha, terutama dalam penerbitan izin yang berkaitan dengan lingkungan,” tegas Andi Satya.

Ia menambahkan, deretan insiden lingkungan seperti pencemaran badan air, kerusakan ekosistem mangrove, deforestasi massif, serta insiden kebocoran pipa migas harus menjadi alarm bahwa pengawasan selama ini belum berjalan optimal.

Lebih jauh, Fraksi Golkar juga menyoroti lemahnya pengelolaan sampah serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Keterbatasan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik dari sisi SDM maupun wewenang penegakan hukum juga dinilai sebagai kendala yang perlu segera dibenahi.

“Sudah saatnya kita memperkuat aspek pencegahan. Pengawasan tidak boleh reaktif, tapi harus menjadi sistem yang bekerja sejak awal agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang,” imbuhnya.

Dengan kehadiran perda baru ini, Fraksi Golkar berharap akan tercipta kerangka kerja yang lebih tegas dan terukur dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB