Fraksi Golkar Dorong Regulasi Lingkungan Jadi Alat Pengendali Eksploitasi SDA di Kaltim

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Hamas DPRD Kaltim)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Hamas DPRD Kaltim)

Infonusa co, Samarinda — Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya kehadiran regulasi yang kuat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di tengah meningkatnya eksploitasi sumber daya alam (SDA) di daerah.

Hal itu disampaikan dalam forum Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang membahas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (14/07/2025).

Melalui juru bicaranya, Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Golkar menilai bahwa raperda ini harus menjadi perangkat yang tegas dan komprehensif dalam menata kembali pola pemanfaatan lingkungan hidup.

Fraksi Golkar menekankan bahwa aturan ini diharapkan mampu menggantikan dua perda sebelumnya yang dianggap belum maksimal mengatasi permasalahan lingkungan di Bumi Etam.

“Raperda ini jangan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diimplementasikan sebagai alat kontrol yang konkret terhadap aktivitas usaha, terutama dalam penerbitan izin yang berkaitan dengan lingkungan,” tegas Andi Satya.

Ia menambahkan, deretan insiden lingkungan seperti pencemaran badan air, kerusakan ekosistem mangrove, deforestasi massif, serta insiden kebocoran pipa migas harus menjadi alarm bahwa pengawasan selama ini belum berjalan optimal.

Lebih jauh, Fraksi Golkar juga menyoroti lemahnya pengelolaan sampah serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Keterbatasan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik dari sisi SDM maupun wewenang penegakan hukum juga dinilai sebagai kendala yang perlu segera dibenahi.

“Sudah saatnya kita memperkuat aspek pencegahan. Pengawasan tidak boleh reaktif, tapi harus menjadi sistem yang bekerja sejak awal agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang,” imbuhnya.

Dengan kehadiran perda baru ini, Fraksi Golkar berharap akan tercipta kerangka kerja yang lebih tegas dan terukur dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru