Fraksi Golkar Dorong Regulasi Lingkungan Jadi Alat Pengendali Eksploitasi SDA di Kaltim

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Hamas DPRD Kaltim)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Hamas DPRD Kaltim)

Infonusa co, Samarinda — Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya kehadiran regulasi yang kuat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di tengah meningkatnya eksploitasi sumber daya alam (SDA) di daerah.

Hal itu disampaikan dalam forum Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang membahas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (14/07/2025).

Melalui juru bicaranya, Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Golkar menilai bahwa raperda ini harus menjadi perangkat yang tegas dan komprehensif dalam menata kembali pola pemanfaatan lingkungan hidup.

Fraksi Golkar menekankan bahwa aturan ini diharapkan mampu menggantikan dua perda sebelumnya yang dianggap belum maksimal mengatasi permasalahan lingkungan di Bumi Etam.

“Raperda ini jangan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diimplementasikan sebagai alat kontrol yang konkret terhadap aktivitas usaha, terutama dalam penerbitan izin yang berkaitan dengan lingkungan,” tegas Andi Satya.

Ia menambahkan, deretan insiden lingkungan seperti pencemaran badan air, kerusakan ekosistem mangrove, deforestasi massif, serta insiden kebocoran pipa migas harus menjadi alarm bahwa pengawasan selama ini belum berjalan optimal.

Lebih jauh, Fraksi Golkar juga menyoroti lemahnya pengelolaan sampah serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Keterbatasan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik dari sisi SDM maupun wewenang penegakan hukum juga dinilai sebagai kendala yang perlu segera dibenahi.

“Sudah saatnya kita memperkuat aspek pencegahan. Pengawasan tidak boleh reaktif, tapi harus menjadi sistem yang bekerja sejak awal agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang,” imbuhnya.

Dengan kehadiran perda baru ini, Fraksi Golkar berharap akan tercipta kerangka kerja yang lebih tegas dan terukur dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru