Infonusa.co, Tenggarong – Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mediator jika masyarakat Desa Purwajaya dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut tidak dapat menemukan jalan tengah terkait persoalan banjir.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kukar, Senin (25/8/2025).
Politisi PDIP tersebut menyampaikan, sejauh ini pembahasan antara masyarakat dan pihak perusahaan belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
Karena itu, DPRD membuka ruang seluas-luasnya untuk menindaklanjuti jika mediasi di tingkat desa maupun kecamatan menemui kebuntuan.
“Ketika pihak perusahaan dan masyarakat tidak bisa berdiskusi atau membicarakan persoalan ini secara kekeluargaan, kami dari DPRD terbuka luas untuk Bapak-Ibu sekalian. Kalau memang ini tidak bisa diselesaikan di desa, silakan saja dibawa ke kami. Kami siap untuk dilibatkan,” ujarnya.
Farida menambahkan, dirinya bersama Anggota Komisi III DPRD Kukar Hairendra merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Purwajaya, terlebih karena keduanya merupakan perwakilan dari daerah pemilihan (Dapil) V.
“Saya bagian dari Bapak-Ibu semua, karena itu apapun aduannya ketika tidak bisa dituntaskan di desa, kami siap memfasilitasi kembali di DPRD,” tegasnya.
Meski demikian, ia tetap berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang lebih sejuk melalui musyawarah di tingkat desa bersama perangkat kecamatan, Koramil, dan Kapolsek.
Menurutnya, jika mediasi dilakukan di level bawah dengan pendekatan kekeluargaan, maka hubungan antara masyarakat dan perusahaan akan tetap terjaga.
“Kalau bisa, alangkah baiknya masalah ini selesai dengan kekeluargaan. Kalau ada kecamatan, Koramil, dan Kapolsek dilibatkan, suasananya pasti lebih adem, lebih kuat kekeluargaan antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” imbuhnya. (Adv)









