Infonusa.co, Samarinda – Rencana penerapan program pendidikan gratis selama 12 tahun secara nasional kembali mengemuka seiring dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung yang memperkuat hak pendidikan warga negara. Namun, di tengah euforia kebijakan tersebut, muncul pula catatan kritis dari kalangan legislatif daerah, termasuk dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan.
Fadly menyampaikan bahwa meskipun kebijakan ini sejalan dengan amanat konstitusi, implementasinya perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dari sisi pembiayaan dan dampak terhadap lembaga pendidikan swasta.
“Secara prinsip kita mendukung hak pendidikan yang dijamin negara. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah pemerintah benar-benar siap menanggung pembiayaan secara menyeluruh jika ini diterapkan secara nasional?” ungkapnya.
Menurutnya, pembiayaan yang besar akan menjadi tantangan tersendiri, apalagi bila sebagian beban tersebut diserahkan ke pemerintah daerah. Kondisi ini bisa mengganggu kelangsungan program-program strategis lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Fadly menyinggung program pendidikan gratis di Kalimantan Timur, yang dikenal dengan nama “Gratis Pol”, sebagai contoh kebijakan serupa yang telah dijalankan. Ia menilai bahwa meski program ini patut diapresiasi, kebutuhan anggaran yang besar tidak bisa diabaikan.
“Gubernur Kaltim sudah mengambil langkah maju dengan menggratiskan hingga perguruan tinggi. Tapi kita tahu, biaya untuk itu sangat besar. Jika skema nasional diterapkan tanpa kesiapan matang, risikonya ketimpangan pelaksanaan di daerah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap sektor pendidikan swasta. Fadly mengingatkan bahwa pendidikan swasta selama ini telah menjadi mitra penting dalam menyediakan alternatif layanan pendidikan berkualitas.
“Kalau seluruh pembiayaan ditanggung negara, lalu bagaimana sekolah swasta bertahan? Padahal mereka sudah punya kontribusi besar dan seringkali menawarkan pendekatan pendidikan yang berbeda dan unggul,” katanya.
Menurutnya, sekolah swasta sering menghadirkan nilai tambah, seperti sistem kurikulum internasional, pendekatan pengajaran inovatif, atau fasilitas khusus yang tidak dimiliki sekolah negeri. Oleh karena itu, ia mendorong agar masyarakat tetap diberikan ruang untuk memilih jenis pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Banyak orang tua memilih sekolah swasta karena kualitas. Kalau semuanya digratiskan tapi standar kualitasnya rata-rata, justru kita menurunkan mutu pendidikan secara keseluruhan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Fadly meminta pemerintah untuk menyusun kebijakan pendidikan secara menyeluruh, memperhatikan keberlanjutan, keberagaman pilihan, dan daya saing. Ia menegaskan bahwa menjamin akses tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan ekosistem pendidikan yang telah berjalan.
“Negara memang harus hadir menjamin akses pendidikan, tapi sekolah swasta juga harus tetap mendapat ruang untuk tumbuh. Jangan sampai kita kehilangan keseimbangan dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan kompetitif,” tutup Fadly.
(San/Adv/DPRDKaltim)









