Infonusa.co, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda pada Rabu (08/07/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda ini membahas capaian Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan program 2026, serta perencanaan untuk tahun 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Denny Hakim Anwar. Dalam keterangannya usai rapat, Denny menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penyerapan anggaran dan efektivitas program kerja yang dijalankan oleh DLH sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra mereka.
“Sama seperti agenda dengan OPD lainnya, kami mengevaluasi kegiatan anggaran tahun 2025 yang telah dikerjakan, memantau rencana dan realisasi tahun 2026, serta mematangkan rencana kerja anggaran untuk tahun 2027,” ujar Denny.
Dalam diskusi tersebut, Komisi III memberikan sejumlah catatan kritis kepada DLH Samarinda. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah adanya sisa tunggakan atau utang pengerjaan program pada tahun anggaran 2025 yang belum terselesaikan.
”Catatan penting kami untuk tahun 2025 adalah masalah utang kegiatan. Berdasarkan rekap list yang kami terima sampai hari ini, total utang yang belum diselesaikan mencapai Rp8 miliar sekian. Ini masih menjadi tunggakan yang harus segera dibereskan oleh DLH,” tegasnya.
Beralih ke tahun anggaran berjalan di tahun 2026, DLH Kota Samarinda tercatat mengelola pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp113 miliar. Hingga memasuki triwulan kedua ini, realisasi fisik maupun keuangan OPD tersebut dilaporkan telah mencapai angka 38 persen.
Meski dinilai cukup progresif, Denny menyebut capaian tersebut sedikit di bawah target indikator kinerja yang seharusnya.
”Secara indikator kinerja untuk periode ini, idealnya serapan sudah menyentuh 40 persen. Jadi saat ini kita masih minus sekitar 2 persen. Oleh karena itu, kami meminta DLH untuk sesegera mungkin mempercepat akselerasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan agar target bisa terpenuhi tepat waktu,” imbuh Denny.
Selain masalah serapan anggaran, Komisi III DPRD Samarinda juga menaruh perhatian serius pada Bidang Tata Lingkungan DLH, khususnya terkait pengelolaan program pemeliharaan taman kota dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Denny menilai alokasi anggaran untuk sektor estetika dan paru-paru kota tersebut masih sangat minim dan jauh dari kata ideal. Dirinya berharap ada komitmen lebih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memberikan porsi anggaran yang lebih berpihak pada sektor ini di tahun-tahun mendatang.
”Kami melihat anggaran untuk pemeliharaan taman dan RTH ini sangat kurang sebetulnya. Padahal ini wajah kota. Kami berharap ke depan ada perhatian khusus dan dukungan anggaran yang lebih proporsional dari pemerintah kota terhadap penataan taman maupun ruang terbuka hijau di Samarinda,” pungkasnya. (san/adv)









