Edy Mulyadi Dikecam Warga Kalimantan

- Jurnalis

Minggu, 23 Januari 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Pemuda Lintas Agama dan Kalimantan Timur mendatangi Polresta Samarinda Kalimantan Timur untuk mengadukan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.

Daniel A Sihotang perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda

“Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor” kata Daniel A Sihotang.

“saya juga sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan”, tambahnya.

Pemuda Lintas Agama dan berasal dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Daniel, video Edy Mulyadi itu yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai “tempat jin buang anak” “genderuwo, kuntilanak” dan ada yang menyebut “monyet” sebagai dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

“Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA” jelas Daniel.

Pemuda Lintas Agama dan Kalimantan Timur mengingatkan bahwa tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis” pungkasnya.(*)(Nin)

Berita Terkait

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV
Kali Pertama Warga Buton Sembelih 6 Kambing di Hari Raya Idul Adha
Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Ali Machfud, Kuasa Hukum Akan Lapor Salah Satu Saksi Inisial T
Warga Tenggarong Korban Dugaan Penggelapan Sertifikat Lahan Senilai Rp37 Miliar
Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama
HRD PT NJL Lakukan Nepotisme, Warga Kecam Perlakuan Mustakim Untuk Prioritaskan Warga Lokal di Desa Tabur Lestari
Kabar Duka: Mantan Gurbernur Papua Lukas Enambe Meninggal Dunia
Gelar FGD, Lab Sistek FPIK UNMUL Berikan Pemahaman Terkait Pengembangan Community Hatchery Ikan Nila di Kampung Sebelang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 16:07 WIB

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:47 WIB

Kali Pertama Warga Buton Sembelih 6 Kambing di Hari Raya Idul Adha

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:09 WIB

Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Ali Machfud, Kuasa Hukum Akan Lapor Salah Satu Saksi Inisial T

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:40 WIB

Warga Tenggarong Korban Dugaan Penggelapan Sertifikat Lahan Senilai Rp37 Miliar

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:15 WIB

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama

Berita Terbaru