Infonusa.co, Samarinda – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah perusahaan milik daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Sorotan tertuju pada lemahnya pengelolaan aset, piutang yang tak tertagih, hingga belum maksimalnya transparansi keuangan yang seharusnya dijalankan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024. Dirinya menyebut, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut potensi kerugian bagi keuangan daerah.
“Saat ini ada banyak catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Misalnya, PT MBS, Pelindo, sampai manajemen Labuan Kariangau semua sedang kami evaluasi dari sisi tata kelola dan akuntabilitas,” ujar Firnadi.
Salah satu yang cukup mencolok, kata dia, adalah belum dikucurkannya piutang sebesar Rp 76 miliar oleh PT MMP ke kas pemerintah provinsi. Situasi ini dinilai berisiko dan perlu penanganan cepat agar tidak berlarut-larut.
“Kita bicara angka yang besar. Itu hak daerah. Tidak bisa dibiarkan menggantung terlalu lama tanpa kejelasan. Komisi II ingin ada penyelesaian konkrit, bukan hanya janji,” tegasnya.
Firnadi juga menyampaikan bahwa Komisi II telah melakukan inspeksi langsung ke beberapa BUMD. Dalam kunjungannya ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), dirinya mendalami langsung sejumlah kendala teknis yang menjadi penghambat.
“Memang ada perbaikan di sana-sini. Tapi kita ingin progres itu tidak sebatas laporan lisan. Harus ada bukti nyata bahwa rekomendasi BPK benar-benar dijalankan,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan bahwa problem struktural seperti belum tuntasnya pengalihan aset dari pemerintah ke perusahaan daerah masih menjadi momok yang berulang dari tahun ke tahun.
“Kalau asetnya tidak jelas, ya bagaimana perusahaan bisa bekerja optimal? Ini seperti meminta mereka lari kencang padahal tali sepatunya belum terikat,” sindir Firnadi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tak hanya ingin BUMD fokus pada perbaikan administratif. Dorongan untuk tetap menjalankan aktivitas usaha secara agresif juga menjadi sorotan.
“Jangan sampai perusahaan hanya sibuk membenahi laporan, tapi lupa mencari peluang bisnis. Keduanya harus jalan seimbang. Kita butuh BUMD yang adaptif, lincah, dan punya kontribusi riil terhadap PAD,” ujarnya.
Firnadi berharap, ke depan tidak ada lagi perusahaan daerah yang terjebak dalam pola kerja birokratis. Dirinya menginginkan BUMD bisa bertumbuh layaknya entitas bisnis profesional yang membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kaltim. (San/Adv/DPRDKaltim)









