DPRD PPU Soroti Mandeknya Reforma Agraria, Bank Tanah Dinilai Abai Tanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin

Infonusa.co, PPU — Polemik reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat ke permukaan. Puluhan warga dari Kelurahan Gersik, Pantai Lango, dan Jenebora, Kecamatan Penajam, beberapa waktu lalu menggelar aksi di Kantor Bupati PPU menuntut kejelasan status lahan mereka yang terdampak pembangunan proyek strategis penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Warga menolak klaim lahan relokasi yang dianggap tumpang tindih, serta mendesak pemerintah daerah mempercepat penyelesaian sertifikasi lahan warga yang telah lama digarap namun belum memiliki kepastian hukum.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menilai akar persoalan terletak pada lambannya kinerja Badan Bank Tanah, lembaga yang seharusnya bertanggung jawab mengatur pemanfaatan dan redistribusi lahan di wilayah itu.

“Kami sudah beberapa kali mengundang Bank Tanah untuk rapat dengar pendapat, tapi tidak pernah hadir. Tujuan kami sederhana — ingin tahu luas lahan yang mereka kelola, objeknya apa saja, dan bagaimana mekanisme relokasinya. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan. Padahal isu tanah ini sangat sensitif,” tegas Mahyudin, Rabu (17/9/2025).

Ia mengungkapkan, DPRD menerima banyak laporan dari masyarakat terkait relokasi yang tidak jelas. Ada lahan yang diklaim kosong padahal telah digarap petani bertahun-tahun, sementara penerima relokasi justru menempati tanah milik warga lain.

“Kalau dibiarkan, potensi konflik horizontal sangat besar. Penyelesaiannya harus cepat, dan harus berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Mahyudin menilai, Bank Tanah semestinya tidak hanya berfokus pada penyediaan lahan untuk proyek strategis nasional, tetapi juga memastikan aspek keadilan agraria dan perlindungan masyarakat lokal berjalan selaras.

Namun, hingga kini, laporan progres reforma agraria di PPU belum pernah disampaikan ke DPRD.

“Seharusnya mereka melapor secara terbuka berapa luas lahan yang diambil, siapa penerimanya, dan bagaimana mekanisme relokasinya. Tanpa transparansi, masalah ini akan terus berulang,” ujarnya.

DPRD berencana kembali memanggil pihak Bank Tanah untuk meminta penjelasan resmi dan mendorong penyelesaian konflik lahan secepatnya.

“Kami tidak ingin masyarakat terus resah dan harus turun ke jalan untuk menuntut haknya. Negara seharusnya hadir sebelum konflik terjadi,” tutup Mahyudin.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru