DPRD PPU Mulai Bahas APBD 2026, Proyeksi Turun Jadi Rp1,9 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD PPU, Raup Muin,

Ketua DPRD PPU, Raup Muin,

Infonusa.co, PPU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera memulai pembahasan intensif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026. Langkah ini dilakukan setelah rampungnya rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,41 triliun.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyebutkan bahwa nilai APBD murni 2026 diperkirakan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Dalam rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), estimasi anggaran berada di kisaran Rp1,9 hingga Rp2 triliun.

“Minggu depan pembahasan APBD 2026 mulai intensif. Targetnya akhir November sudah tuntas,” ujar Raup, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, proyeksi penurunan anggaran disebabkan oleh kebijakan efisiensi pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, angka final APBD 2026 masih menunggu penyesuaian teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Terjadi penurunan karena efisiensi di awal tahun. Proyeksi 2026 masih menunggu PMK. Usulan pemerintah daerah sekitar Rp1,9 triliun sampai Rp2 triliun, karena masih ada potensi pendapatan yang kita tunggu,” jelasnya.

Meski menghadapi pengetatan fiskal, Raup menegaskan DPRD tetap optimistis pembangunan daerah akan berjalan sesuai rencana. Ia memastikan pembahasan kali ini akan dilakukan secara lebih fokus dan terukur, dengan menitikberatkan pada program prioritas daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

“Kita pastikan pembahasan tetap tepat waktu dan berbasis prioritas. Fokusnya agar APBD 2026 benar-benar efektif menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru