Infonusa.co, PPU Rencana pembangunan jembatan tol penghubung antara Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kawasan Melawai, Kota Balikpapan, terus menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses perencanaan hingga realisasi proyek strategis tersebut, mengingat jembatan itu menjadi kebutuhan vital masyarakat.
“Rencana pembangunan itu terus kita kawal karena sangat dibutuhkan bagi masyarakat kita,” ujar Raup, belum lama ini.
Ia menilai keberadaan jembatan tol tersebut tidak hanya mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi simbol kemajuan infrastruktur PPU yang kini berada di wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rencana pembangunan jembatan ini pun telah resmi dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU, sebagai bentuk komitmen Pemkab PPU dalam mendukung realisasi proyek lintas kabupaten itu.
“Rencana pembangunan jembatan Nipah-Nipah–Balikpapan sudah masuk dalam Perda RTRW,” jelas Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, Senin (4/8/2025).
Menurut Andi, keberadaan jembatan penghubung akan memangkas waktu tempuh masyarakat dari Penajam ke Balikpapan yang selama ini masih bergantung pada transportasi kapal feri. Selain itu, jembatan tol diyakini akan membuka peluang ekonomi baru di sektor perdagangan, logistik, dan pariwisata.
“Jembatan itu sangat penting karena menjadi jalur konektivitas antarkabupaten dan kota, apalagi dengan kehadiran IKN di dekat kita,” ungkapnya.
Ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat agar rencana tersebut tidak berhenti pada tahap perencanaan semata.
“Kami berharap pembangunan jembatan ini benar-benar terealisasi karena proyek ini sudah lama direncanakan dan sangat strategis bagi pertumbuhan wilayah PPU,” pungkas Andi.(aw/adv/dprd/ppu)









