Infonusa.co, PPU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan kantor operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki gedung sendiri. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Beberapa OPD di PPU diketahui masih menempati satu bangunan bersama, sehingga aktivitas pelayanan belum berjalan optimal.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan kantor bagi OPD yang belum memiliki gedung sendiri, supaya pelayanan publik bisa lebih maksimal,” ujar Andi Yusuf, anggota DPRD PPU, baru-baru ini.
Ia mengakui bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran sempat memperlambat rencana pembangunan karena keterbatasan biaya. Meski demikian, DPRD tetap mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang tahun ini berhasil merealisasikan pembangunan dua kantor baru, yakni Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kantor Inspektorat.
“Selama anggarannya tersedia, tidak ada alasan untuk menunda. Justru harus dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan,” tegasnya.
Andi juga menambahkan bahwa pembangunan kantor-kantor OPD ke depan harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah dibahas antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menilai konsep perkantoran yang terintegrasi dalam satu kawasan akan mendukung efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Penentuan lokasi nanti akan mengikuti RTRW. Saat ini, kawasan perkantoran pemerintah memang sudah mulai membentuk satu komplek yang terencana,” tandasnya.(aw/adv/dprd/ppu)









