DPRD PPU Dorong Pemda Percepat Pembangunan Kantor OPD untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota DPRD PPU,Andi Yusuf

anggota DPRD PPU,Andi Yusuf

Infonusa.co, PPU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan kantor operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki gedung sendiri. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Beberapa OPD di PPU diketahui masih menempati satu bangunan bersama, sehingga aktivitas pelayanan belum berjalan optimal.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan kantor bagi OPD yang belum memiliki gedung sendiri, supaya pelayanan publik bisa lebih maksimal,” ujar Andi Yusuf, anggota DPRD PPU, baru-baru ini.

Ia mengakui bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran sempat memperlambat rencana pembangunan karena keterbatasan biaya. Meski demikian, DPRD tetap mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang tahun ini berhasil merealisasikan pembangunan dua kantor baru, yakni Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kantor Inspektorat.

“Selama anggarannya tersedia, tidak ada alasan untuk menunda. Justru harus dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan,” tegasnya.

Andi juga menambahkan bahwa pembangunan kantor-kantor OPD ke depan harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tengah dibahas antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menilai konsep perkantoran yang terintegrasi dalam satu kawasan akan mendukung efisiensi tata kelola pemerintahan.

“Penentuan lokasi nanti akan mengikuti RTRW. Saat ini, kawasan perkantoran pemerintah memang sudah mulai membentuk satu komplek yang terencana,” tandasnya.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru