DPRD PPU Dorong OIKN Ambil Alih Pembiayaan ASN di Kecamatan Sepaku

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf

Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf

Infonusa.co, PPU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Sepaku segera diambil alih oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Usulan ini diajukan untuk memastikan bahwa gaji dan tunjangan ASN di wilayah tersebut tidak lagi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU), mengingat Kecamatan Sepaku telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kami meminta agar OIKN mengambil alih seluruh ASN yang bertugas di Kecamatan Sepaku, terutama yang berdomisili di sana, sehingga pembiayaannya bersumber langsung dari anggaran OIKN,” ujar Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, belum lama ini.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah tidak akan mampu menanggung beban gaji dan tunjangan ASN di Sepaku pasca pemekaran wilayah. Terlebih, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran telah membatasi ruang fiskal daerah dalam melakukan pembiayaan rutin.

“Kalau PPU terus yang membiayai, jelas tidak akan sanggup, apalagi dengan adanya Inpres tentang efisiensi anggaran yang memperketat belanja daerah,” jelasnya.

DPRD PPU juga berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi atau instruksi resmi yang mengatur mekanisme peralihan tanggung jawab pembiayaan ASN dari Pemkab PPU kepada OIKN. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap stabil setelah pemekaran wilayah.

“Kami ingin agar regulasi terkait pengalihan ASN ini segera ditegaskan, supaya tidak menimbulkan beban tambahan bagi keuangan daerah,” pungkas Andi Yusuf.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru