DPRD PPU Dorong OIKN Ambil Alih Pembiayaan ASN di Kecamatan Sepaku

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf

Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf

Infonusa.co, PPU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Sepaku segera diambil alih oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Usulan ini diajukan untuk memastikan bahwa gaji dan tunjangan ASN di wilayah tersebut tidak lagi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU), mengingat Kecamatan Sepaku telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kami meminta agar OIKN mengambil alih seluruh ASN yang bertugas di Kecamatan Sepaku, terutama yang berdomisili di sana, sehingga pembiayaannya bersumber langsung dari anggaran OIKN,” ujar Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, belum lama ini.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah tidak akan mampu menanggung beban gaji dan tunjangan ASN di Sepaku pasca pemekaran wilayah. Terlebih, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran telah membatasi ruang fiskal daerah dalam melakukan pembiayaan rutin.

“Kalau PPU terus yang membiayai, jelas tidak akan sanggup, apalagi dengan adanya Inpres tentang efisiensi anggaran yang memperketat belanja daerah,” jelasnya.

DPRD PPU juga berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi atau instruksi resmi yang mengatur mekanisme peralihan tanggung jawab pembiayaan ASN dari Pemkab PPU kepada OIKN. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap stabil setelah pemekaran wilayah.

“Kami ingin agar regulasi terkait pengalihan ASN ini segera ditegaskan, supaya tidak menimbulkan beban tambahan bagi keuangan daerah,” pungkas Andi Yusuf.(aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Berita Terbaru