Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Ramhat Dermawan, Anggota DPRD Kukar Dapil III menegaskan penolakannya atas rencana penggunaan APBD untuk memperbaiki akses jalan longsor di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga.
Menurutnya, titik longsor tersebut bukan semata kesalahan alam, melainkan imbas aktivitas tambang batu bara yang merusak infrastruktur.
“Kami tidak bisa menggunakan uang rakyat untuk menambal kerusakan yang ditimbulkan oleh perusahaan. Sepanjang sepanjang jalan Sanga-Sanga banyak titik longsor bukan hanya yang di Pendingin, jadi konsekuensinya harus ditanggung mereka,” jelasnya pada Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan bahwa perbaikan di satu titik saja tidak akan menyelesaikan masalah, mengingat kerusakan membentang panjang.
“Jika perusahaan mengambil sumber daya alam kita, mereka wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan yang mereka timbulkan,” tegasnya.
Rahmat berharap, Pemerintah Daerah dapat menegur otoritas tambang dan menagih kewajiban perbaikan langsung kepada perusahaan.
“APBD kita terbatas, mengapa kita harus merugi dua kali? Mereka eksploitasi besar-besaran, lalu kita yang menanggung biaya perbaikan,” pungkasnya. (Adv)









