DPRD Kukar Terima Nota Penjelasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Revisi Perda Pajak-Retribusi

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III DPRD Kukar. (Info Nusa)

Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III DPRD Kukar. (Info Nusa)

Infonusa.co, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III pada Selasa (22/7/2025).

Agenda hari itu adalah penyampaian nota penjelasan dari Pemerintah Kabupaten atas dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Perubahan Perda No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani membuka paripurna dengan menekankan pentingnya perlindungan kesehatan publik melalui kebijakan kawasan tanpa rokok.

“Asap rokok membahayakan kesehatan, kita atur tempat khusus bagi perokok agar tidak merugikan orang lain,” ujarnya.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara anggota dewan, ia menegaskan bahwa Raperda ini merupakan instrumen vital untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, Raperda tentang perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diajukan untuk menyesuaikan dengan perundang-undangan terbaru dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politikus PDIP tersebut menjelaskan, revisi ini akan menyentuh pasal-pasal terkait pajak restoran, rumah makan, dan retribusi yang berdampak besar pada penerimaan fiskal.

“Perbaikan ayat-ayat pajak dan retribusi tidak bertujuan membebani masyarakat, melainkan memastikan kontribusi yang masuk dapat kembali kepada pelaku usaha dan mendukung iklim investasi,” tuturnya.

Nota penjelasan tersebut akan menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut di Pansus, sebelum ditetapkan menjadi Perda. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru