Infonusa.co, Tenggarong – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti persoalan kesenjangan insentif antara guru swasta dan guru negeri, Senin (21/7/2025).
RDP yang dilaksanakan di Ruang Banmus DPRD Kukar ini dihadiri perwakilan guru dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Syarifuddin, menegaskan pentingnya pendekatan yang adil dalam pemberian insentif bagi para guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Di Peraturan Bupati sudah dijelaskan bahwa guru negeri maupun swasta memiliki hak yang sama. Namun, perlu ditekankan bahwa adil tidak selalu berarti sama,” ujarnya.
Ia mengkritisi, masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru swasta di Kukar, padahal biaya pendidikan di sekolah swasta relatif tinggi. Menurutnya, ini menjadi ironi yang tidak bisa terus dibiarkan.
“Saya pernah masukkan anak saya ke sekolah swasta, biayanya tinggi sekali. Tapi gaji gurunya sangat kecil, bahkan di bawah UMK. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Selain itu, Syarifuddin juga menyinggung soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp3.766.000, namun belum menjadi acuan gaji layak bagi guru-guru swasta.
Ia mengusulkan agar ke depan, setiap pemberian hibah APBD kepada yayasan pendidikan swasta harus disertai syarat pemenuhan standar kesejahteraan guru.
“Jangan sampai hibah besar-besaran untuk yayasan, gedungnya mewah, siswa banyak, tapi gurunya tidak sejahtera. Syarat utama hibah ke depan adalah bagaimana yayasan itu memperlakukan guru-gurunya,” tegas politisi PAN itu.
Meski begitu, ia juga mengakui bahwa Pemkab Kukar saat ini menghadapi beban anggaran yang sangat besar, khususnya untuk belanja pegawai yang hampir menyentuh angka Rp3 triliun.
Hal ini disebutnya sebagai dampak dari pemekaran wilayah di masa lalu yang tidak diiringi dengan distribusi ASN secara proporsional.
“Kita berharap, RDP ini menjadi langkah awal dari diskusi yang lebih luas dengan melibatkan pihak yayasan dan eksekutif untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para guru di Kukar,” tutupnya. (Adv)









