Infonusa.co, Tenggarong – Kasus pencabulan yang kembali terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra menegaskan bahwa lembaga dewan akan segera mengambil langkah konkret dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait.
“Kita bersepakat akan menggelar RDP secepatnya dengan OPD terkait. Setelah ini saya akan lapor ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV. Artinya, ketika stakeholder dikumpulkan, akan segera ada keputusan apakah pesantren itu ditutup untuk memberikan peringatan kepada lembaga serupa, khususnya yang berbasis asrama,” ujar Akbar pada Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut keselamatan anak-anak yang menempuh pendidikan di lembaga berbasis asrama.
Dia menekankan, kasus pencabulan maupun pelecehan seksual harus mendapatkan atensi keras dari semua pihak agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
“Dari hasil yang kita dengar, kita agak lalai dengan sistem pendidikan, terutama pengawasan terhadap tempat pendidikan berbasis sistem asrama. Anak didik yang seharusnya mendapat kenyamanan belajar justru mengalami hal yang sangat tidak diharapkan. Ini pelajaran penting bagi semua pihak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2021. Namun, karena belum ada aturan hukum yang kuat di mana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) baru terbit pada tahun 2022 penanganan saat itu tidak maksimal.
Akibatnya, kasus ini kembali terulang di tahun 2025 dengan jumlah korban yang bahkan dilaporkan lebih banyak.
“Mirisnya, kasus ini kembali terjadi di pondok pesantren yang sama. Dari pihak UPT P2TP2A disebutkan bahwa korban bertambah banyak di tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa jika tidak ada ketegasan dan langkah cepat, maka kasus-kasus seperti ini akan terus berulang,” katanya.
Politikus PDIP ini menambahkan, Komisi IV DPRD Kukar berkomitmen untuk hadir mendampingi para korban, sekaligus memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan lembaga pendidikan.
Menurutnya, penting ada kebijakan pengawasan yang lebih ketat serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan berbasis asrama di Kukar.
“Kami hadir membersamai korban. Kami akan segera melapor ke pimpinan DPRD agar RDP stakeholder terkait segera dilaksanakan,” pungkasnya. (Adv)









