DPRD Kukar Pastikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Segera Disahkan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kukar. (Infonusa)

Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kukar. (Infonusa)

Infonusa.co, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (1/7/2025).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan, mekanisme ini merupakan perintah peraturan perundang-undangan, di mana Fraksi-Fraksi DPRD wajib memberikan tanggapan atas Nota Pertanggungjawaban yang diajukan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, forum tanya jawab antara Fraksi dan Pemerintah menjadi bagian penting dalam memperkuat substansi Raperda sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.

“Jadi ini keharusan sesuai ketentuan. Setelah Nota Pertanggungjawaban APBD disampaikan, seluruh Fraksi wajib memberi tanggapan. Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati, kemudian menjawab seluruh catatan dan masukan dari Fraksi,” ujar Yani.

Ia menjelaskan, jawaban Bupati atas pandangan Fraksi menjadi landasan penting bagi DPRD, khususnya Badan Anggaran, untuk melanjutkan pembahasan hingga tahap finalisasi.

Politikus PDIP tersebut optimistis jawaban Pemerintah kali ini mampu menjawab kegelisahan Fraksi terkait optimalisasi anggaran dan penyerapan belanja daerah.

“Jawaban Pemerintah tadi sudah menjawab kegelisahan Fraksi-Fraksi. Ini akan memperkuat pembahasan dan menselaraskan isi Raperda. Kalau sudah clear, maka akan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran,” tambahnya.

Menurut Yani, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sangat penting disetujui tepat waktu. Pasalnya, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban merupakan syarat mutlak agar DPRD bisa mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.

“Kalau ini tidak disetujui, kita tidak bisa membahas APBD-P 2025. Karena salah satu syaratnya harus clear, Pertanggungjawaban APBD 2024 yang sudah diaudit BPK Kaltim harus tuntas dan disahkan,” tegasnya.

Ia menargetkan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bisa dirampungkan dalam bulan ini. Dengan demikian, agenda pembangunan Kukar dapat berjalan sesuai tahapan perencanaan tanpa hambatan regulasi.

“Harapan kami, DPRD pasti akan menyetujui dan menyelesaikan jadi Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Beberapa kali pembahasan lagi, setelah clear, akan langsung disahkan,” tandasnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru