Infonusa.co, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (1/7/2025).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan, mekanisme ini merupakan perintah peraturan perundang-undangan, di mana Fraksi-Fraksi DPRD wajib memberikan tanggapan atas Nota Pertanggungjawaban yang diajukan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, forum tanya jawab antara Fraksi dan Pemerintah menjadi bagian penting dalam memperkuat substansi Raperda sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.
“Jadi ini keharusan sesuai ketentuan. Setelah Nota Pertanggungjawaban APBD disampaikan, seluruh Fraksi wajib memberi tanggapan. Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati, kemudian menjawab seluruh catatan dan masukan dari Fraksi,” ujar Yani.
Ia menjelaskan, jawaban Bupati atas pandangan Fraksi menjadi landasan penting bagi DPRD, khususnya Badan Anggaran, untuk melanjutkan pembahasan hingga tahap finalisasi.
Politikus PDIP tersebut optimistis jawaban Pemerintah kali ini mampu menjawab kegelisahan Fraksi terkait optimalisasi anggaran dan penyerapan belanja daerah.
“Jawaban Pemerintah tadi sudah menjawab kegelisahan Fraksi-Fraksi. Ini akan memperkuat pembahasan dan menselaraskan isi Raperda. Kalau sudah clear, maka akan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran,” tambahnya.
Menurut Yani, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sangat penting disetujui tepat waktu. Pasalnya, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban merupakan syarat mutlak agar DPRD bisa mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.
“Kalau ini tidak disetujui, kita tidak bisa membahas APBD-P 2025. Karena salah satu syaratnya harus clear, Pertanggungjawaban APBD 2024 yang sudah diaudit BPK Kaltim harus tuntas dan disahkan,” tegasnya.
Ia menargetkan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bisa dirampungkan dalam bulan ini. Dengan demikian, agenda pembangunan Kukar dapat berjalan sesuai tahapan perencanaan tanpa hambatan regulasi.
“Harapan kami, DPRD pasti akan menyetujui dan menyelesaikan jadi Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Beberapa kali pembahasan lagi, setelah clear, akan langsung disahkan,” tandasnya. (Adv)









