DPRD Kukar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Tujuh Desa Baru

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kukar. (Info Nusa)

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kukar. (Info Nusa)

Infonusa.co, Tenggarong – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kukar digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Pemerintah Daerah mengenai tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan desa baru.

Adapun, ketujuh desa yang diajukan yaitu Desa Sumber Rejo (Kecamatan Tenggarong Seberang), Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Tanjung Barukang (Anggana), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Badak Makmur (Muara Badak), Jembayan Ilir (Loa Kulu), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Yani menyatakan bahwa Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan kritis terhadap nota pemerintah dan saat ini menunggu tanggapan resmi dari pihak eksekutif.

Ia menegaskan, jawaban pemerintah menjadi dasar penting untuk melanjutkan ke tahap pembahasan intensif melalui panitia khusus (pansus).

“Setelah pandangan fraksi, tentu kami menunggu bagaimana jawaban dari pemerintah daerah. Karena semua pertanyaan fraksi harus dijawab secara tuntas agar pembahasan bisa dilanjutkan ke tahap pansus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yani juga menekankan urgensi pembentukan desa baru karena ketujuh wilayah tersebut telah berstatus desa persiapan.

Menurutnya, proses pengesahan menjadi desa definitif harus dipercepat agar dapat segera mengakses dana desa dan alokasi anggaran pembangunan lainnya.

Ia menambahkan, keberadaan desa baru bukan sekadar administrasi pemerintahan, tetapi menjadi instrumen penting dalam pembangunan yang inklusif.

“Maju dan berkembangnya suatu daerah itu dilihat dari bagaimana pemerintah bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Yani berharap, agar pembentukan pansus bisa segera dilakukan setelah jawaban resmi dari pemerintah diberikan.

“Dengan pembentukan pansus, pembahasan bisa dipercepat dan harapannya, raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda,” tandasnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru