Infonusa.co, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kujar menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Sidang III pada Senin (28/7/2025) di Ruang Sidang Utama.
Agenda utama adalah penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Kukar.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan kebanggaannya atas ketaatan Pemkab Kukar mematuhi ketentuan Permendagri yang mewajibkan penyampaian KUA-PPAS paling lambat akhir Juli.
“Penyampaian hari ini tepat waktu, menegaskan konsistensi kita dalam menjalankan aturan,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa nilai KUA-PPAS 2026 yang diusulkan mencapai Rp 7,3 triliun, angka yang fantastis bagi Kukar jika dibandingkan APBD awal era sebelumnya yang hanya berkisar Rp 5–6 triliun.
Yani mengingatkan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara, menunggu finalisasi setelah terbitnya Perpres atau Keppres.
“Ini baru hitungan kasar. Setelah data pusat masuk umumnya pada September sampai November, nilai akhir bisa saja menembus Rp 10 triliun,” katanya.
Anggaran Rp 7,3 triliun akan diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan rusak, rehabilitasi jembatan, pembangunan dan renovasi Puskesmas dan rumah sakit, serta perbaikan sekolah-sekolah yang genting dibutuhkan masyarakat pedesaan dan perkotaan.
“Sebagian besar jalan sulit dilalui dan menghambat aktivitas warga. Dengan alokasi ini, kami harap konektivitas dan layanan dasar segera terkejar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yani menegaskan, PPAS ini hanyalah tahap awal perencanaan. Proyeksi serapan anggaran realistis di kisaran 60-70 persen, namun DPRD optimistis agar realisasi dapat mencapai hingga 90-100 persen dengan mekanisme pengawasan yang ketat.
“Di banyak daerah lain, APBD belum tentu tembus Rp 7 triliun. Kita harus syukuri dan manfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” timpalnya. (Adv)









