Infonusa.co, Tenggarong – DPRD Kukar resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan desa baru.
Pembentukan pansus tersebut, diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-10 yang digelar pada Rabu (18/6/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar.
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah. Hadir pula Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mewakili Pemerintah Kabupaten Kukar.
Dalam paripurna tersebut, Sekretaris Dewan DPRD Kukar, M Ridha Darmawan membacakan daftar nama anggota fraksi yang telah diusulkan untuk duduk dalam empat pansus pembahasan raperda.
Pasalnya, masing-masing pansus akan fokus mengkaji usulan pembentukan dua desa, kecuali Pansus IV yang membahas satu desa.
Adapun, empat Pansus yang dibentuk, yaitu Pansus I membahas pembentukan Desa Jembayan Ilir (Loa Kulu) dan Desa Loa Duri Ilir Seberang (Loa Janan). Anggotanya berasal dari fraksi PDI Perjuangan (Faridah, Hairendra, Wandi), Golkar (Johansah, M Jamhari), Gerindra (Ria Handayani), PAN (Nasrullah), PKB (Desman Minang Endianto, Eko Wulandanu), dan NasDem (Hamdiah).
Pansus II membahas Desa Badak Makmur (Muara Badak) dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut). Terdiri dari anggota lintas fraksi termasuk PDI Perjuangan (Heri Sandi, Taufik Ridianur, Miftahul Jannah, Fatluniisa), Golkar (Sri Mulyani, Erwin), Gerindra (Sopan Sopian) NasDem (Doni Irwani), PKB (Sarpin).
Pansus III mengkaji pembentukan Desa Sungai Payang Ilir (Loa Kulu) dan Desa Sumberejo (Tenggarong Seberang). Keanggotaan pansus ini cukup merata, diantaranya PDI Perjuangan (M Andi Faisal, Budi Fahmi, Sugeng Hariadi), Golkar (Kamarur Zaman, Dayang Marisa), Gerindra (Agustinus Sudarsone,), PAN (Fachrudin), NasDem (Annisa Mulia Utami), PKB (M Idham, Deddy Haryanto).
Pansus IV Khusus membahas pembentukan Desa Tanjung Barukan (Anggana). Pansus ini terdiri dari PDI Perjuangan (Safruddin, Rahmat Dermawan, Masniah), Golkar (Herry Asdar, Budiman), Gerindra (Asnawi Sultan Rahmadani), PKB (M Hidayat), Samir Ramdani (NasDem).
Menutup rapat, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menekankan pentingnya peran pansus dalam memastikan bahwa raperda yang dihasilkan nantinya benar-benar memenuhi standar hukum dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap, pansus dapat bekerja secara efisien dan efektif, menghasilkan produk hukum yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” tegas Junadi. (Adv)









