DPRD Kukar Bahas Nasib 481 Tenaga Honorer Usai Kunjungan ke BKN

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Pimpin DPRD Kukar Ahmad Yani pada Selasa 22 Juli 2025. (Indo Nusa)

RDP Pimpin DPRD Kukar Ahmad Yani pada Selasa 22 Juli 2025. (Indo Nusa)

Infonusa.co, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus, membahas tindak lanjut hasil kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, khususnya terkait nasib 481 tenaga honorer Kukar yang belum terakomodasi dalam formasi CASN tahun ini.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani yang memimpin langsung rapat tersebut menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara serius.

“Ini sudah menjadi perhatian kita semua. Pemerintah daerah sudah konsultasi ke pusat, baik oleh Bupati, Sekda, maupun Kepala BKPSDM. Yang terpenting, kita perjuangkan 481 tenaga honor ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, solusi sementara yang sedang diupayakan adalah mengusulkan formasi paruh waktu, namun dengan pengaturan kerja penuh waktu, agar tidak ada pengurangan hak bagi para tenaga honor tersebut.

“Memang disebut paruh waktu, tapi kita pastikan nanti sistemnya tetap penuh waktu. Harapannya, ke depan mereka semua bisa diangkat sebagai tenaga OPD secara penuh,” tambahnya.

Selain itu, Yani juga menyayangkan, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun justru tidak lulus seleksi karena kalah bersaing dengan fresh graduate yang baru bekerja beberapa tahun.

“Ada yang sudah 22 tahun bekerja tapi tidak lulus karena bersaing dengan yang baru dua atau tiga tahun kerja. Ini ketimpangan yang harus disikapi bersama,” tegasnya.

DPRD Kukar, lanjutnya, akan memastikan agar anggaran penggajian dan kebutuhan honorer ini masuk dalam APBD 2025, bahkan jika perlu dimulai dari APBD Perubahan 2025.

“Kami pastikan 100 persen anggaran untuk 481 tenaga honor ini masuk dalam APBD. Mereka harus mendapat perlakuan sama dengan non-ASN lainnya,” timpalnya.

Politisi PDIP ini menekankan, pentingnya agar penempatan tenaga honorer tidak dilakukan secara acak, terutama tidak dikirim ke wilayah terpencil yang justru membebani.

“Kita usulkan mereka tetap ditempatkan sesuai kebutuhan di tempat asal mereka bekerja saat ini, bukan dipindah ke daerah yang malah memberatkan,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru