DPRD Kaltim Soroti Kendaraan Berpelat Luar, Dorong Pembayaran Pajak di Daerah Operasionalnya

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, menyoroti maraknya kendaraan perusahaan maupun pribadi yang beroperasi di wilayah Kaltim namun masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah, seperti pelat B asal DKI Jakarta.

Dirinya juga menekankan pentingnya kendaraan tersebut membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Kaltim, guna mempermudah urusan bagi pihak pemerintah dan pihak perusahaan.

Menurut Guntur, kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim, termasuk milik perusahaan besar, seharusnya melakukan proses balik nama dan mengganti pelat nomor menjadi KT. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan tersebut masuk ke kas daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut.

“Jika kendaraan masih menggunakan pelat luar daerah seperti B, maka pajaknya dibayarkan ke Jakarta, padahal kendaraan itu beroperasi dan memanfaatkan jalan-jalan di Kalimantan Timur,” terang Guntur

Dirinya juga menghimbau perusahaan-perusahaan agar secara aktif mengurus perpindahan data kendaraan ke wilayah Kaltim. Guntur menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting, khususnya untuk perbaikan dan pembangunan jalan.

“Kami berharap mereka segera melakukan balik nama kendaraan agar terdaftar dengan pelat KT. Pajak kendaraan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, dan itu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya.

Selain itu, Guntur juga menyinggung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berjalan, yang menurutnya sangat efektif dalam mendorong masyarakat memperbarui data kendaraan dan melunasi pajak yang menunggak.

“Program pemutihan ini sangat positif karena memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang menunggak bertahun-tahun untuk melunasi pajak tanpa denda. Ini jelas mendorong peningkatan PAD,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru