DPRD Kaltim Soroti Kendaraan Berpelat Luar, Dorong Pembayaran Pajak di Daerah Operasionalnya

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, menyoroti maraknya kendaraan perusahaan maupun pribadi yang beroperasi di wilayah Kaltim namun masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah, seperti pelat B asal DKI Jakarta.

Dirinya juga menekankan pentingnya kendaraan tersebut membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Kaltim, guna mempermudah urusan bagi pihak pemerintah dan pihak perusahaan.

Menurut Guntur, kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim, termasuk milik perusahaan besar, seharusnya melakukan proses balik nama dan mengganti pelat nomor menjadi KT. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan tersebut masuk ke kas daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut.

“Jika kendaraan masih menggunakan pelat luar daerah seperti B, maka pajaknya dibayarkan ke Jakarta, padahal kendaraan itu beroperasi dan memanfaatkan jalan-jalan di Kalimantan Timur,” terang Guntur

Dirinya juga menghimbau perusahaan-perusahaan agar secara aktif mengurus perpindahan data kendaraan ke wilayah Kaltim. Guntur menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting, khususnya untuk perbaikan dan pembangunan jalan.

“Kami berharap mereka segera melakukan balik nama kendaraan agar terdaftar dengan pelat KT. Pajak kendaraan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, dan itu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya.

Selain itu, Guntur juga menyinggung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berjalan, yang menurutnya sangat efektif dalam mendorong masyarakat memperbarui data kendaraan dan melunasi pajak yang menunggak.

“Program pemutihan ini sangat positif karena memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang menunggak bertahun-tahun untuk melunasi pajak tanpa denda. Ini jelas mendorong peningkatan PAD,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB