DPRD Kaltim Minta Disnakertrans Awasi TKA di Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk melakukan pengawasan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada pada perusahaan di Kaltim.

Reza menerangkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan tentang tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing yang tinggal dan bekerja di Kaltim. Untuk menghindari permasalahan yang rawan perusahaan harus jeli dalam menunaikan kewajibannya atas hak tenaga kerjanya.

“Konflik antar tenaga kerja di Morowali menjadi pelajaran yang sangat penting bagi kita semua, memperingatkan kepada  perusahaan agar  lebih memperhatikan tenaga kerja lokal dan membatasi tenaga kerja asing,” terang Reza.

Legislator Kaltim itu menghimbau kepada Disnakertrans Kaltim untuk melakukan pengawasan keberadaan dan penempatan buruh, khususnya untuk perusahaan aktif di Kaltim yang diketahui banyak menggunakan kerja asing (TKA).

Pimpinan Komisi IV DPRD Kaltim itu mengungkapkan, “Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang kami lakukan di PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Desa Pendingin Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), didapati tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 80 orang yang dipekerjakan dalam pembangunan smelter nikel”.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut administrasi perizinan ketenagakerjaan dan wajib lapor tenaga kerjanya belum dilengkapi.

Menurutnya, jika ketenagakerjaan perusahaan tersebut masih dalam proses melengkapi prosedur administrasi, seharusnya tidak diperkenankan mempekerjakan TKA sebelum izin dan kelengkapan prosedur dipenuhi.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil perusahaan-perusahaan di Kaltim yang mempekerjakan TKA baik PT. KFI maupun perusahaan yang lain, kami juga akan mengundang Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim,” tutupnya.(MF/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru