DPRD Kaltim Minta Disnakertrans Awasi TKA di Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk melakukan pengawasan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada pada perusahaan di Kaltim.

Reza menerangkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan tentang tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing yang tinggal dan bekerja di Kaltim. Untuk menghindari permasalahan yang rawan perusahaan harus jeli dalam menunaikan kewajibannya atas hak tenaga kerjanya.

“Konflik antar tenaga kerja di Morowali menjadi pelajaran yang sangat penting bagi kita semua, memperingatkan kepada  perusahaan agar  lebih memperhatikan tenaga kerja lokal dan membatasi tenaga kerja asing,” terang Reza.

Legislator Kaltim itu menghimbau kepada Disnakertrans Kaltim untuk melakukan pengawasan keberadaan dan penempatan buruh, khususnya untuk perusahaan aktif di Kaltim yang diketahui banyak menggunakan kerja asing (TKA).

Pimpinan Komisi IV DPRD Kaltim itu mengungkapkan, “Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang kami lakukan di PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Desa Pendingin Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), didapati tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 80 orang yang dipekerjakan dalam pembangunan smelter nikel”.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut administrasi perizinan ketenagakerjaan dan wajib lapor tenaga kerjanya belum dilengkapi.

Menurutnya, jika ketenagakerjaan perusahaan tersebut masih dalam proses melengkapi prosedur administrasi, seharusnya tidak diperkenankan mempekerjakan TKA sebelum izin dan kelengkapan prosedur dipenuhi.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil perusahaan-perusahaan di Kaltim yang mempekerjakan TKA baik PT. KFI maupun perusahaan yang lain, kami juga akan mengundang Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim,” tutupnya.(MF/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB