Infonusa.co, Kutai Kartanegara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PT. Baramulti Suksessarana dan warga KM 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. RDP ini dilangsungkan sebagai respons atas kejadian tanah longsor yang diduga berdampak langsung pada permukiman warga.
Pertemuan berlangsung dengan adanya dua sudut pandang bersebrangan terkait penyebab longsor. Anggota Komisi III, Subandi menjelaskan bahwa warga Batuah meyakini aktivitas tambang yang dilakukan PT. Baramulti Suksessarana menjadi salah satu pemicu terjadinya longsor di wilayah mereka.
“Menurut warga, longsor itu diakibatkan oleh aktivitas tambang yang lokasinya berdekatan dengan permukiman. Namun pihak perusahaan menyampaikan bahwa lokasi aktivitas tambang berada cukup jauh dari titik longsor, dan berdasarkan hasil pemantauan tim geologi internal mereka, kejadian tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas tambang,” ujar Subandi usai rapat.
Meskipun terdapat perbedaan persepsi, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak. Bentuk bantuan tersebut masih dalam pembahasan, termasuk besaran dan mekanismenya.
“Pihak perusahaan sudah menyampaikan kesiapan untuk membantu. Apakah itu dalam bentuk uang atau bentuk lain, yang jelas sifatnya adalah membantu. Namun nominalnya belum ditentukan. Warga berharap ada bentuk tanggung jawab yang lebih konkret dari perusahaan,” ungkap Subandi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III bersama tim dari Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) dan perwakilan warga akan meninjau langsung lokasi longsor dalam waktu dekat. Dalam pertemuan juga disepakati bahwa akan dibentuk tim geologi independen untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap penyebab longsor.
“Soal siapa yang akan membentuk dan membiayai tim independen itu masih perlu koordinasi lebih lanjut. Tapi yang utama, kami akan segera ke lokasi untuk melihat langsung situasi di lapangan,” bebernya.
RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil bagi semua pihak, serta menciptakan solusi dan juga menjamin keselamatan dan keadilan bagi warga Desa Batuah.
(San/Adv/DPRDKaltim)









