DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Sungai Diserahkan ke Daerah, Firnadi : “Kaltim Miliki Kapasitas”

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Infonusa.co, Samarinda – Dibalik tenangnya aliran Sungai Mahakam, tersimpan harapan yang menghidupi ribuan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, di tengah perannya yang vital sebagai jalur transportasi dan pusat kegiatan ekonomi, pengelolaan sungai itu masih sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnandi Ikhsan, angkat bicara. Dirinya mendorong agar Pemprov Kaltim segera mengambil alih pengelolaan Sungai Mahakam.

Baginya, sudah saatnya daerah diberi ruang lebih luas untuk mengatur sumber daya yang menjadi nadi utama kehidupan masyarakatnya.

“Sungai Mahakam bukan sekadar bentang air, tapi urat nadi ekonomi Kaltim. Pengelolaannya harus berada lebih dekat dengan masyarakat yang menggantungkan hidup padanya,” tegasnya.

Dewan yang kerap disapa Firnadi tersebut meyakini bahwa Kaltim memiliki kapasitas dan komitmen kuat untuk mengelola sungai itu secara langsung, demi keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di masa depan.

“Dalam berbagai forum, baik secara resmi oleh pimpinan dewan maupun dalam rapat komisi, kami terus mendorong agar provinsi diberikan peran dalam pengelolaan perairan,” jelasnya.

Berbagai sorotan terhadap sentralisasi pengelolaan oleh pemerintah pusat pun timbul termasuk lembaga legislatif. Mulai dari lambannya pelaksanaan teknis di lapangan serta minimnya kontribusi perekonomian terhadap daerah dari aktivitas perairan tersebut.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi. Kita tidak sedang menantang pusat, tapi justru ingin menunjukkan bahwa daerah juga mampu mengelola dengan baik,” ungkapnya.

Firnandi menegaskan Pemprov Kaltim siap memenuhi semua ketentuan teknis dan administratif, termasuk skema bagi hasil dan kewajiban penyetoran, jika pengelolaan Sungai terpajang di Kaltim itu diserahkan ke daerah.

“Kita siap dalam segala hal, baik dari sisi teknis, sumber daya, maupun pembagian kewenangan. Karena itu, pengambilalihan pengelolaan perairan harus menjadi agenda yang kita dorong,” tegas Firnadi.

Lebih lanjut, Firnandi mengungkapkan langkah konkret tengah diupayakan lewat penyusunan regulasi daerah sebagai dasar hukum pengalihan kewenangan. Pembahasan awal pun telah dimulai di tubuh internal DPRD, terutama oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Rekan-rekan di Bapemperda sudah mulai membahas kemungkinan penyusunan perda tentang pengelolaan jalur sungai. Itu bisa menjadi titik tolak kita dalam negosiasi ke pusat,” bebernya.

Firnadi harap dengan hadirnya regulasi baru terkait pengelolaan alur sungai mahakam dapat memberikan dampak nyata dan Pemprov Kaltim dapat memiliki hak dan wewenang dalam mengelola air sungai mahakam tersebut.

“Kalau sudah ada perdanya, kita bisa bicara lebih tegas soal kewenangan dan hak daerah dalam mengelola perairan seperti Sungai Mahakam,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim).

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB