DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Dana Bagi Hasil Tambang dan Hutan

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Infonusa.co, Samarinda — Provinsi Kalimantan Timur menjadi penyumbang utama penerimaan negara dari sektor pertambangan dan kehutanan. Namun, alih-alih mendapatkan kompensasi yang setimpal, provinsi ini justru tidak menikmati satu rupiah pun dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk dua sektor tersebut.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengkritik keras situasi ini dan menilai perlunya tindakan konkret dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan bahwa selama tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) mencapai Rp 32,68 triliun secara nasional, dengan Kaltim menyumbang lebih dari separuhnya, yakni Rp 18,52 triliun.

“Kontribusi Kaltim begitu besar, tapi tidak ada pembagian hasil untuk daerah penghasil. Ini jelas tidak adil,” tegas Firnadi.

Kondisi serupa terjadi pada sektor kehutanan, di mana PNBP dari Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) nasional tahun lalu mencapai Rp 3,21 triliun, dan Kaltim berkontribusi sekitar Rp 1,9 triliun. Namun, sama seperti sektor tambang, daerah tidak memperoleh DBH dari sektor ini.

Firnadi menekankan bahwa perjuangan Gubernur Kaltim dalam mendorong DBH dari PHT dan PKH harus mendapatkan dukungan penuh, termasuk dari seluruh anggota legislatif.

“Upaya ini bukan sekadar soal fiskal, tapi soal keadilan. Kalau daerah penghasil hanya menjadi penonton, lalu siapa yang sebenarnya diuntungkan?” katanya.

Ia pun berharap pemerintah pusat segera mengkaji ulang kebijakan distribusi PNBP agar tidak terus menerus terjadi ketimpangan antara pusat dan daerah. Menurutnya, jika Kaltim berhasil mendapatkan hak tersebut, maka akan menjadi preseden penting bagi daerah lain di Indonesia.

“Ini bisa jadi tonggak sejarah baru. Jika DBH itu berhasil diperjuangkan, maka akan membuka jalan bagi provinsi lain yang mengalami hal serupa,” pungkas Firnadi. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru