Halo Nusantara. DPRD Kaltim sepakat membentuk pansus investigasi tambang. Hal ini diungkap Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Katanya, saat ini tahapannya tinggal menunggu jadwal Banmus DPRD Kaltim.
Kata Hasanuddin Mas’ud, persoalan jaminan reklamasi (jamrek) hingga izin usaha pertambangan (IUP) menjadi latar belakang pembentukan pansus. Kesepakatan itu sendiri dibahas di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D Kantor DPRD Kaltim.
“Hasil rapat, sepakat untuk membentuk pansus investigasi pertambangan terkait permasalahan jaminan reklamasi, izin usaha pertambangan, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu,” katanya.
Selain itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga akan masuk dalam daftar kerja pansus investigasi pertambangan itu.
Selanjutnya, pimpinan dewan nantinya akan melaporkan terkait agenda pansus investigasi pertambangan itu, kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Kemudian, untuk agenda pembentukan pansus, disampaikan akan dibentuk secepatnya.
Nantinya, pansus tersebut diharapkan bisa berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, hingga pemerintah pusat. Dikarenakan, kewenangan pertambangan kini berada di pemerintah pusat “Akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim,” tukasnya. (Im/adv)