Infonusa.co, Samarinda – Dalam upaya yang gigih untuk melestarikan kekayaan budaya Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim memutuskan untuk menetapkan empat bahasa lokal sebagai mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) di sekolah-sekolah.
Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim, mengungkapkan bahwa pelestarian bahasa dan budaya daerah dapat diwujudkan melalui dunia pendidikan, khususnya dengan memasukkan pelajaran Muatan Lokal.
“Kami akan melaksanakan mata pelajaran dengan empat bahasa, yaitu Bahasa Paser, Bahasa Berau, Bahasa Dayak, serta Bahasa Kutai. Ini akan menjadi bagian dari pembelajaran di sekolah,” jelas Kurniawan.
Dia menekankan pentingnya pendidikan Muatan Lokal di era modern ini, di mana generasi muda perlu memahami dan melestarikan kekayaan bahasa dan budaya daerah mereka.
“Tidak hanya bahasa daerah, tapi juga aspek-aspek lain seperti tarian daerah, budaya daerah, dan materi Muatan Lokal yang terkait dengan pelestarian budaya di Kalimantan Timur. Ini akan diajarkan oleh tenaga pengajar di setiap satuan pendidikan di Kaltim,” tambahnya.
Kurniawan menyebutkan bahwa selain bahasa daerah, materi Mulok juga mencakup Sumber Daya Alam (SDA), yang menjelaskan kekayaan flora dan fauna di Kaltim, serta seni tari asli daerah.
Meskipun saat ini belum ada guru yang memiliki sertifikasi khusus untuk mengajarkan Muatan Lokal ini, Kurniawan menyatakan bahwa mereka akan melibatkan guru yang mampu berbahasa daerah dan membangun kurikulum serta bahan pembelajaran yang sesuai.
“Ini adalah program dan kewajiban pemerintah bersama Disdikbud Kaltim untuk menjaga dan melestarikan budaya dan bahasa daerah. Program Mulok ini juga didukung oleh regulasi nasional yang memungkinkan daerah untuk mengembangkan muatan lokal sesuai dengan ciri khas mereka,” pungkasnya dengan optimisme.