Infonusa.co, Samarinda – Menurunnya daya beli masyarakat menjadi persoalan yang kian tersorot oleh pemerintah. Demi menanggulangi hal tersebut maka dirasa perlu untuk memberdayakan para pelaku usaha yang dapat meningkatkan minat beli dari masyarakat.
Namun dibalik itu, keutuhan pelaku usaha dalam menjalankan fungsinya, terdapat permasalahan yang menggagu stabilitas dan keamanan mereka. Organisasi Masyarakat (Ormas) sering didapati melakukan tindak yang semena mena terhdapnpara pelaku usaha.
Maka untuk menyikapi hal itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, meminta Pemprov mengambil langkah tegas untuk menjamin iklim investasi tetap kondusif.
Menurutnya, keberadaan ormas seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Namun, saat peran itu disalahgunakan untuk melakukan tekanan terhadap pelaku usaha, pemerintah tidak boleh tinggal diam.
“Kalau perusahaan atau pelaku UMKM merasa tidak aman karena ada tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas, ini bisa mengganggu roda ekonomi. Bahkan bisa menurunkan kepercayaan investor,” ujar Jahidin.
Dirinya menyebutkan sejumlah laporan yang mengindikasikan adanya tindakan penyegelan aset usaha oleh ormas tanpa dasar hukum yang jelas. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha.
“Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berbungkus ormas, harus ditindak. Jangan sampai daerah yang sedang bertumbuh seperti Kaltim justru terganjal oleh ulah segelintir oknum,” jelas Jahidin.
Untuk itu, Jahidin mendorong pembentukan Satgas Penanggulangan Premanisme yang memiliki fokus khusus pada perlindungan terhadap pelaku usaha.Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat keamanan hingga pemangku kebijakan di tingkat daerah dan provinsi.
“Satgas ini harus diberi mandat jelas dengan jaga stabilitas daerah dan ciptakan rasa aman bagi investor maupun pelaku ekonomi lokal. Kalau perlu, lakukan verifikasi ulang terhadap ormas yang beroperasi di daerah,” pintanya.
Bagi Jahidin, menjaga kepastian hukum dan menindak tegas pelanggaran bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.
“Kalau kita ingin Kaltim jadi magnet investasi dan siap menyambut IKN, maka urusan begini harus dibereskan dari sekarang,” tutup Jahidin. (San/Adv/DPRDKaltim)









