Infonusa.co, Tenggarong – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman terkait infrastruktur fasilitas umum dan sosial yang dinilai belum memadai di Ruang Banmus DPRD Kukar pada Selasa (2/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Agustinus Sudarsono itu dihadiri anggota Komisi I lainnya, yakni Desman Minang Endianto, Mohammad Jamhari, Annisa Mulia Utami, Safruddin, Budi Fahmi, dan Erwin.
Turut hadir pula Kepala DPMD Kukar, perwakilan Dinas Perkim, Dirut Perumda Tirta Mahakam, perwakilan perusahaan, Camat Sebulu, Camat Muara Kaman, serta sejumlah kepala desa.
Dalam rapat tersebut, Desman menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Sebulu dan Muara Kaman harus lebih responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Ketika bicara tentang air bersih, bicara tentang penerangan listrik, itu kan kebutuhan dasar masyarakat kita. Perusahaan itu kan juga sudah bertahun-tahun berada di sana, jadi seharusnya ikut memahami kondisi yang ada di masyarakat,” tegasnya.
Politisi PKB ini mengingatkan agar perusahaan tidak hanya merespons persoalan ketika masyarakat sudah menyuarakan keluhan.
“Jangan sampai masyarakat itu teriak baru direspons. Jadi responsif dan tanggap terhadap kondisi yang ada di lingkungannya. Belajar dari persoalan bangsa hari ini, perusahaan harus lebih peduli,” tambahnya.
Selain itu, Desman juga menyebut sejumlah perusahaan yang hadir dalam RDP, antara lain PT Surya Hutani Jaya, PT Mahakam Jaya Walet, PT Hampara Sentosa, dan PT Agri Eastborneo Kencana.
Ia berharap, ke depan persoalan dapat dituntaskan di tingkat lingkungan perusahaan tanpa harus menunggu eskalasi hingga ke DPRD.
“Harapannya, ketika ada masalah, bisa diselesaikan secara tuntas di lingkungannya. Jangan sampai ada masalah dulu baru ribut, baru ke Komisi I,” pungkasnya. (Adv)









