Infonusa.co, Samarinda– Penolakan terhadap wacana keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang kembali mencuat, kali ini datang dari Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi. Ia menyuarakan kekhawatiran bahwa masuknya kampus ke ranah industri justru berisiko mengaburkan peran fundamental akademisi.
Menurutnya, ada jarak yang cukup lebar antara teori yang diajarkan di ruang kelas dan realitas kompleks di lapangan. Ketika institusi pendidikan mulai ikut bermain dalam praktik industri, potensi bias pun tak terhindarkan. Peran kampus sebagai pengawal idealisme dan pusat kritisisme dikhawatirkan akan luntur, tergantikan oleh kepentingan pragmatis yang jauh dari nilai-nilai akademik.
“Saya tidak setuju kampus terlibat dalam izin usaha pertambangan (IUP). Praktik di lapangan tidak seindah teori yang diajarkan. Dalam teori, semuanya tertata rapi, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pasca-tambang. Tapi kenyataannya, banyak perusahaan tambang bahkan tidak menjalankan perencanaan tambang dengan benar,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika perguruan tinggi ikut mengelola tambang, maka tidak ada lagi pihak independen yang mengawasi implementasi teori tersebut.
Kampus, menurutnya, seharusnya tetap menjadi pengawal idealisme dan bertindak sebagai pengontrol kebijakan, bukan justru terlibat langsung dalam eksploitasi sumber daya alam.
“Kampus itu tempat belajar, tempat mempertahankan nilai-nilai akademik dan idealisme. Kalau perguruan tinggi ikut menambang, siapa yang akan mengawasi praktiknya? Biarkan dunia industri yang bekerja, sementara akademisi tetap pada perannya untuk memberikan masukan dan evaluasi,” jelasnya.
Dengan demikian, Darlis menegaskan bahwa perguruan tinggi sebaiknya tetap berada pada jalurnya sebagai lembaga akademik yang memberikan kontrol terhadap industri, bukan justru menjadi bagian dari bisnis pertambangan itu sendiri.
(San/Adv/DPRDKaltim)










