Infonusa.co, Samarinda — Kejadian tragis mengguncang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda. Seorang pasien lansia berinisial US (68) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di ruang rawat inap, Minggu (6/7). Insiden ini langsung menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem pengawasan dan prosedur keamanan pasien di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan adanya potensi kelalaian sistemik dalam pemantauan pasien.
“Peristiwa seperti ini tidak bisa dianggap biasa. Ini menyangkut nyawa manusia dan integritas layanan kesehatan publik. Jika seorang pasien bisa mengakhiri hidupnya sendiri tanpa terdeteksi, itu menunjukkan lemahnya kontrol di lapangan,” ujarnya.
Darlis menggarisbawahi bahwa tindakan gantung diri bukan peristiwa instan. Prosesnya memerlukan waktu dan kondisi yang seharusnya dapat terpantau jika sistem pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mempertanyakan sejauh mana prosedur kontrol berkala dijalankan oleh perawat atau petugas medis, serta apakah dukungan teknologi seperti CCTV difungsikan secara optimal untuk memantau kondisi pasien, khususnya mereka yang rentan secara fisik dan psikologis.
“Kalau pengawasan manual tidak memadai, rumah sakit seharusnya memaksimalkan pemanfaatan kamera pengintai di ruang rawat. Tidak semua ruang harus terbuka, tapi zona kritis harus bisa terpantau,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, yang secara fungsional membidangi sektor kesehatan, akan segera memanggil pihak manajemen RSUD AWS untuk menggelar evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek pengawasan pasien, respons darurat, hingga kesiapan SDM dalam mendeteksi gangguan mental pasien.
“Apakah rumah sakit memiliki sistem skrining psikologis bagi pasien rawat inap? Bagaimana koordinasi dengan keluarga pasien? Ini akan jadi agenda utama dalam rapat kami nanti,” ucap Darlis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rumah sakit tidak hanya bertugas menyembuhkan fisik pasien, tapi juga menjaga keselamatan jiwa secara menyeluruh. Ia juga meminta agar insiden ini tidak berakhir sebagai berita sesaat tanpa tindak lanjut konkret.
“Kami tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan kepedulian terhadap kondisi mental pasien di semua rumah sakit daerah,” tutup Darlis. (San/Adv/DPRDKaltim)









