Bijak Ilhamdani Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Tekankan Transparansi Beban Biaya

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani,

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani,

Infonusa.co, PPU Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan legalitas tanah yang saat ini dijalankan pemerintah daerah. Ia menyebut sertifikasi tanah merupakan kebutuhan mendesak, baik untuk kepastian hak masyarakat maupun dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.

“Persoalan lahan tidak bisa dibiarkan berlarut. Legalitas tanah itu fundamental untuk pembangunan dan investasi. Kalau tidak segera dituntaskan, hanya membuang waktu,” ujarnya.

Bijak mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan pemerintah. Namun, ia menilai aspek keterjangkauan biaya masih menjadi kendala bagi sebagian warga. Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka jangkauan dan kriteria penerima manfaat program tersebut.

“Pemerintah harus transparan. Apakah program ini benar-benar menyentuh semua lapisan masyarakat atau hanya kelompok tertentu,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi yang lebih intensif, termasuk menjelaskan jika terdapat skema penggratisan sertifikat bagi masyarakat tertentu.

“Kalau memang ada penggratisan, sampaikan secara jelas dan terbuka. Ini penting untuk menghindari salah paham,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bijak turut menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, sektor ini memiliki peluang besar namun pemanfaatannya belum optimal karena beban biaya masih dianggap berat oleh masyarakat.

“BPHTB sebenarnya punya prospek, tapi beban biaya harus dikelola dengan bijak,” tambahnya.

Bijak juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Pemda PPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), mengingat PPU berada dalam kawasan penyangga wilayah IKN.

“Momen ini harus dimanfaatkan untuk mensinkronkan kebijakan sertifikasi tanah dengan arah pembangunan IKN ke depan,” tutupnya. (aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Implementasi Perda P4GN dan Integrasi Edukasi Narkoba di Sekolah
Dukung Program Pesantren Ramah Anak, DPRD Samarinda Minta Kemenag Buat Aturan Jelas
Fasilitas Sport Hub Segiri Belum Buka karena Ada Proyek Tambahan, DPRD Minta PUPR Cepat Selesaikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan

Berita Terbaru