Bijak Ilhamdani Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Tekankan Transparansi Beban Biaya

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani,

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani,

Infonusa.co, PPU Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan legalitas tanah yang saat ini dijalankan pemerintah daerah. Ia menyebut sertifikasi tanah merupakan kebutuhan mendesak, baik untuk kepastian hak masyarakat maupun dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.

“Persoalan lahan tidak bisa dibiarkan berlarut. Legalitas tanah itu fundamental untuk pembangunan dan investasi. Kalau tidak segera dituntaskan, hanya membuang waktu,” ujarnya.

Bijak mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan pemerintah. Namun, ia menilai aspek keterjangkauan biaya masih menjadi kendala bagi sebagian warga. Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka jangkauan dan kriteria penerima manfaat program tersebut.

“Pemerintah harus transparan. Apakah program ini benar-benar menyentuh semua lapisan masyarakat atau hanya kelompok tertentu,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi yang lebih intensif, termasuk menjelaskan jika terdapat skema penggratisan sertifikat bagi masyarakat tertentu.

“Kalau memang ada penggratisan, sampaikan secara jelas dan terbuka. Ini penting untuk menghindari salah paham,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bijak turut menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, sektor ini memiliki peluang besar namun pemanfaatannya belum optimal karena beban biaya masih dianggap berat oleh masyarakat.

“BPHTB sebenarnya punya prospek, tapi beban biaya harus dikelola dengan bijak,” tambahnya.

Bijak juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Pemda PPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), mengingat PPU berada dalam kawasan penyangga wilayah IKN.

“Momen ini harus dimanfaatkan untuk mensinkronkan kebijakan sertifikasi tanah dengan arah pembangunan IKN ke depan,” tutupnya. (aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB