Bijak Ilhamdani Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Tekankan Transparansi Beban Biaya

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani,

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani,

Infonusa.co, PPU Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan legalitas tanah yang saat ini dijalankan pemerintah daerah. Ia menyebut sertifikasi tanah merupakan kebutuhan mendesak, baik untuk kepastian hak masyarakat maupun dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.

“Persoalan lahan tidak bisa dibiarkan berlarut. Legalitas tanah itu fundamental untuk pembangunan dan investasi. Kalau tidak segera dituntaskan, hanya membuang waktu,” ujarnya.

Bijak mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan pemerintah. Namun, ia menilai aspek keterjangkauan biaya masih menjadi kendala bagi sebagian warga. Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka jangkauan dan kriteria penerima manfaat program tersebut.

“Pemerintah harus transparan. Apakah program ini benar-benar menyentuh semua lapisan masyarakat atau hanya kelompok tertentu,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi yang lebih intensif, termasuk menjelaskan jika terdapat skema penggratisan sertifikat bagi masyarakat tertentu.

“Kalau memang ada penggratisan, sampaikan secara jelas dan terbuka. Ini penting untuk menghindari salah paham,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bijak turut menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, sektor ini memiliki peluang besar namun pemanfaatannya belum optimal karena beban biaya masih dianggap berat oleh masyarakat.

“BPHTB sebenarnya punya prospek, tapi beban biaya harus dikelola dengan bijak,” tambahnya.

Bijak juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Pemda PPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), mengingat PPU berada dalam kawasan penyangga wilayah IKN.

“Momen ini harus dimanfaatkan untuk mensinkronkan kebijakan sertifikasi tanah dengan arah pembangunan IKN ke depan,” tutupnya. (aw/adv/dprd/ppu)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru