Beri Perlindungan Hukum, Novi Marinda Putri Gelar Sosraperda Tentang Pendistribusian Produk Lokal & UMKM ke Pasar Modern

- Jurnalis

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Dalam menjalankan fungsi legislasi,  Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri turut melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM ke pasar Modern.

Agenda Sosialsiasi Raperda tersebut di gelar di Jalan Karang Mulya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda yang dihadiri oleh puluhan Konstituen.

Dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM dan Produk Lokal, Novi Marinda Putri menyebutkan Raperda tersebut merupakan iniasiasi dari DPDR atas dasar keresahan masyarakat yang selama ini terlalu banyak pasar modern sehingga masyarakat merasa tertinggalkan.

Novi Marinda Putri memeberkan, banyak masyarakat di Kelurahan Lok Bahu yang memiliki produk olahan makanan seperti ilat sapi, peyek, minuman jambu dan beberapa lainnya namun kesulitan dalam memasarakan produknya.

“Perda ini digagas tujuannya untuk dapat mengakomodir UMKM, ya memang kadang-kadang pasar modern itu pasarnya tinggi, sedangkan masyarakat kita untuk memenuhi standart yang tinggi itu memerlukan modal lebih,” terangnya.

“Nanti di perda ini nanti akan di soundingkan antara apa yang diinginkan masyarakat sama dengan apa yang menjadi persyaratan pasar modern,” timpalnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan yang menjadi perosoalan dari pelaku UMKM ialah kurang nya pembinaan dari Pemerintah Daerah, dan juga terkendala dari kurangnya modal untuk membuat produk yang memiliki standart tinggi.

Namun, Novi Marinda Putri memberkan bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi dan UMKM memiliki anggaran besar dan sering melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM, “Sebenarnya yang menjadi kunci adalah pendataan dari dinas terkait, dari dinas terkait itu bisa kita ketahui sampai hari ini datanya belum update, entah dari kecamatan atau dinas yang tidak update,” terangnya.

Terkait perosalan modal, Dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah memiliki program peminjan modal tanpa bunga yang disalurkan ke Bank Kaltim-tara, namun banyak masyarakat yang masih belum mengetahui tentang program tersebut.

“Menurut saya kurangnya sosialisasi, harusnya Pemerintah Kota membuat tim yang turun ke masyarakat untuk mempromosikan yang menjadi program dari pemeritah itu sendiri,” tutupnya. (DPRD SMD)

Berita Terkait

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga
DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah
Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian
Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan
DPRD Samarinda Dorong Produk UMKM Lokal Menembus Pasar Modern
16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut
Penghentian Bantuan Operasional TK Negeri Samarinda Dinilai Berisiko Ganggu Aktivitas Sekolah
DPRD Samarinda Pastikan Keluhan Lingkungan Masyarakat Jadi Perhatian, Pengelolaan Limbah Usaha Diminta Diperketat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

DPRD Samarinda Rencakan Panggil BPN dan BTN, Kejar Kepastian Sertifikat Rumah Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 00:38 WIB

DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Utang Pemkot agar Tak Ganggu Ruang Fiskal Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kesiapan Kontingen Samarinda Menuju Porprov Dikawal, Anggaran Jadi Perhatian

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Pasar Sungai Dama Lama Menurun, Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

16 Calon Siswa SMP Negeri Masih Tunggu Kepastian, Verifikasi SPMB 2026 Dikebut

Berita Terbaru