Banmus, Banggar dan Bapemperda DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banmus, Banggar dan Bapemperda DPRD Kaltim melakukan sharing ke DPRD DKI Jakarta. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Banmus, Banggar dan Bapemperda DPRD Kaltim melakukan sharing ke DPRD DKI Jakarta. (Foto: infonusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co.id, Jakarta – Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim mengunjungi DPRD DKI Jakarta dalam rangka untuk sharing dan tukar informasi terhadap tugas dan fungsi kedewanan, Kamis (30/3/2023).

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Samsun, Wakil Ketua II, Seno Aji, serta Wakil Ketua III, Sigit Wibowo, disambut baik oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar dan Justin Adrian. Pertemuan ini sendiri membahas mengenai tugas dan fungsi Banmus DPRD.

Seno Aji menyampaikan, Banmus memiliki peran penting karena seluruh kegiatan DPRD dilaksanakan berdasarkan jadwal Banmus. Oleh sebab itu, komposisi anggota Banmus merupakan keterwakilan dari komisi dan fraksi.

“Dalam rapat Banmus, masing-masing anggota yang merupakan perwakilan dari komisi-komisi menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan jadwal untuk disesuaikan dengan agenda kerja dewan,” ujar Seno sapaan akrabnya.

Banmus secara prinsip memiliki wewenang dalam menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang. Akan tetapi ketentuan tersebut dapat direvisi apabila ada hal-hal penting yang perlu untuk diubah dan disesuaikan.

Berdasarkan masukan dan informasi yang didiskusikan bersama anggota DPRD DKI Jakarta, kata Seno, hasil dari rapat Banmus tidak dapat dirubah oleh forum rapat lain di DPRD. Agenda yang sudah ditetapkan dalam rapat Banmus hanya dapat dirubah pada rapat Banmus itu sendiri. Hal ini didasarkan pada pertaruran yang berlaku.

“Berbagai masukan dan informasi dari hasil diskusi dengan DPRD DKI Jakarta tentu akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kaltim dalam memperkuat tugas dan fungsi agar mencapai hasil yang lebih maksimal,” tukasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru