Bahas Surat Edaran KPK, DPRD Kaltim Bersama Sejumlah OPD Menggelar Rapat Koordinasi

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Rapat Koordinasi DPRD Kaltim bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. 

Foto: Suasana Rapat Koordinasi DPRD Kaltim bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. 

Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timr (Kaltim) menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas soal surat edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Senin (20/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengungkapkan bahwa, rapat tersebut digelar dalam rangka untuk menyelaraskan perencanaan penganggaran sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketu DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD Kaltim. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, turut hadir Sekretaria Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni ditemani sejumlah pimpinan OPD.

Seno Aji menjelaskan, rapat tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari surat edaran Ketua KPK yang mengatur tentang pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.

Surat edaran itu, kata Seno, mengharuskan semua perangkat daerah untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dengan bulan yang telah ditentukan oleh Kemendagri, yakni Maret hingga Mei.

“Makanya hari ini kita panggil semua OPD untuk membahas perencanaan anggaran tahun 2023 dan perubahan di tahun 2024. Semua perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan yang ada, yakni Maret hingga Mei,” bebetnya.

Seno mengungkapkan, terdapat beberapa perencanaan yang dimasukkan di luar dari bulan yang telah ditentukan. Hal ini membuat Inspektorat melihat hal tersebut sebagai pelanggaran prosedur. Namun, setelah Pemprov Kaltim melakukan konsultasi dengan Kemendagri, diberikan kesempatan khusus untuk menyelesaikan perencanaan tersebut hanya untuk tahun 2023.

“Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri,” ucap Seno.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa, ada dua OPD yang menjadi sorotan dari Inspektorat, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Kedua OPD ini diduga memiliki perencanaan anggaran yang bermasalah.

“Dalam waktu dekat Sekdaprov akan rapat bersama TAPD untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kita harap semua dapat terserap maksimal karena ini adalah aspirasi masyarakat,” tutur Seno. (Mr/adv)

Berita Terkait

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa
Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah
alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani
Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan
IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Fuad Fakhruddin Sebut Kepemimpinan Andi Harun Telah Meningkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Samarinda
Miliki Latar Belakang Hukum, Jahidin Siap Berkontribusi Susun Regulasi yang Adil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:25 WIB

Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM, Yenni Eviliana Harap Dapat Ditingkatkan di Desa

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:22 WIB

Yonavia Tegaskan Komitmen Perjuangkan Desa Tertinggal di Kutai Barat Lewat Kolaborasi Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WIB

alan Kubar-Mahulu Rusak Saat Hujan, Yonavia Minta Pemprov Kaltim Segera Tangani

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:16 WIB

Yonavia Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Akses Pelatihan dan Permodalan untuk UMKM Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:14 WIB

IKN Percepat Pembangunan di PPU, Yenni Eviliana Apresiasi Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru