Infonusa.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timr (Kaltim) menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas soal surat edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Senin (20/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengungkapkan bahwa, rapat tersebut digelar dalam rangka untuk menyelaraskan perencanaan penganggaran sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketu DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi oleh seluruh Wakil Ketua DPRD Kaltim. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, turut hadir Sekretaria Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni ditemani sejumlah pimpinan OPD.
Seno Aji menjelaskan, rapat tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari surat edaran Ketua KPK yang mengatur tentang pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
Surat edaran itu, kata Seno, mengharuskan semua perangkat daerah untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dengan bulan yang telah ditentukan oleh Kemendagri, yakni Maret hingga Mei.
“Makanya hari ini kita panggil semua OPD untuk membahas perencanaan anggaran tahun 2023 dan perubahan di tahun 2024. Semua perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan yang ada, yakni Maret hingga Mei,” bebetnya.
Seno mengungkapkan, terdapat beberapa perencanaan yang dimasukkan di luar dari bulan yang telah ditentukan. Hal ini membuat Inspektorat melihat hal tersebut sebagai pelanggaran prosedur. Namun, setelah Pemprov Kaltim melakukan konsultasi dengan Kemendagri, diberikan kesempatan khusus untuk menyelesaikan perencanaan tersebut hanya untuk tahun 2023.
“Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri,” ucap Seno.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa, ada dua OPD yang menjadi sorotan dari Inspektorat, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Kedua OPD ini diduga memiliki perencanaan anggaran yang bermasalah.
“Dalam waktu dekat Sekdaprov akan rapat bersama TAPD untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kita harap semua dapat terserap maksimal karena ini adalah aspirasi masyarakat,” tutur Seno. (Mr/adv)