Infonusa.co, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, tidak akan terdapat alokasi dana bantuan keuangan (bankeu) bagi pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan ini diambil demi menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran di sisa tahun fiskal.
Hasanuddin menegaskan bahwa langkah ini bukan hal baru. Kebijakan serupa telah diterapkan dalam dua tahun terakhir, mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan program fisik jika dimulai pada pertengahan tahun.
“Untuk proyek fisik yang didanai dari bankeu, waktu pengerjaan di akhir tahun sangat mepet. Karena itu, kami putuskan tetap tidak mengalokasikan dana bankeu dalam APBD-P,” ujarnya.
Meski beberapa anggota dewan sempat mengusulkan agar dana bantuan tetap dimasukkan, termasuk dari Fraksi Golkar, keputusan bersama menetapkan bahwa efisiensi dan keberlangsungan program lebih diutamakan.
“Pekerjaan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik bisa terancam mangkrak kalau dipaksakan masuk sekarang,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.
Selain bankeu, Hamas juga mengungkap bahwa tahun ini Pemprov Kaltim tidak lagi menganggarkan dukungan bagi sektor pertanian. Hal ini karena seluruh program pertanian kini berada di bawah kendali penuh pemerintah pusat, termasuk distribusi alsintan, pupuk, dan bantuan bibit.
“Sudah bukan kewenangan daerah lagi. Sekarang program pertanian langsung ditangani oleh kementerian,” jelasnya.
Pergeseran kebijakan ini merujuk pada arahan Kementerian Pertanian yang berlaku secara nasional. Oleh sebab itu, seluruh rencana bantuan pertanian telah dihapus dari struktur APBD 2025.
Sementara itu, untuk sektor kesehatan, pendanaan pembangunan rumah sakit kini diarahkan sesuai ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025. Rumah sakit seperti RS Atma Husada Mahakam, RS Mata, dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie masih menjadi prioritas, namun pendanaannya kini menyesuaikan skema pusat.
“Kami mendukung penguatan layanan kesehatan, tapi pendanaannya menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Hamas menegaskan bahwa penyusunan anggaran perubahan harus berdasarkan program yang bisa direalisasikan dalam waktu singkat dan tidak menyisakan proyek terbengkalai.
“Fokus kita adalah pada program-program yang benar-benar bisa dijalankan, bukan sekadar janji tanpa hasil,” tandasnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)









