Infonusa.co, Samarinda – Maraknya kasus perundungan anak di lingkungan satuan pendidikan berdampak buruk bagi masa depan korban, baik secara fisik maupun psikis.
Korban perundungan sering kali dijumpai sedang mengalami perubahan karakter atau perilaku dan menjadi sosok yang nekat melakukan apa saja agar tidak mendapat perundungan.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyebutkan bahwa, peran pihak sekolah maupun orang tua sangat penting dalam mengatasi kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Makanya saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk bisa menangani hal itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” kata Ananda.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga mendorong pemerintah daerah, sekolah dan orang tua supaya mampu bekerja sama dalam mencegah dan menangani perundungan, baik dengan cara sosialisasi maupun hal lain yang mampu mencegah aksi bullying.
Ananda juga merekomendasikan agar upaya pencegahan perundungan, dapat dilakukan melalui tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah.
“Lebih bagus kalau ada tim satgas. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu harus berada di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” ucapnya.
Ananda menjelaskan, keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya pencegahan perundungan sangat penting. Sekolah dapat berperan dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan. Sekolah hendaknya memberikan pendidikan dan pemahaman tentang bahaya perundungan kepada anak-anak. Selain itu harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak.
Tak hanya itu, pemerintah juga perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, mengingat latar belakang mereka seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal. Terakhir, orang tua perlu berperan dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak di rumah.
“Sekolah wajib menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan. Kemudian orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” tutup Ananda.