Infonusa.co, Tenggarong – DPRD Kukar terus mendorong percepatan pengesahan desa persiapan menjadi desa definitif. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani, usai Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III pada Rabu (18/6/2025).
Kata dia, pembentukan desa-desa baru melalui mekanisme pemekaran sangat penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan.
“Kita harap, semua Pansus bekerja dengan baik dan tidak terlalu lama. Satu hingga dua bulan itu harus disahkan. Karena secara titik koordinat dan lokasi sudah jelas, dan sudah ada perbup pembentukan desa persiapannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tugas Pansus tinggal menyelaraskan dan mengharmonisasi raperda dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan kelayakan administrasi dan substansi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kalau sudah perda, maka desa tersebut resmi jadi desa definitif. Artinya, pemerintah wajib menyiapkan dana desa, infrastruktur, dan fasilitas lainnya. Bahkan kita berharap, desa yang baru justru lebih baik dari desa induknya,” katanya.
Menurut Yani, semangat utama dari pembentukan desa baru adalah memperbaiki pelayanan dan mempercepat pembangunan yang belum merata.
Ia menegaskan, komitmen DPRD Kukar untuk ikut mengawasi langsung kerja-kerja pansus agar proses ini tidak berlarut-larut.
“Kami harap, desa-desa baru ini tidak hanya legal secara administrasi, tapi juga mampu menjadi lokomotif ekonomi di wilayahnya. Infrastruktur hadir, masyarakat merasakan kemajuan, dan desa benar-benar menjadi pusat pertumbuhan yang baru,” lanjutnya.
Dewan Dapil VI tersebut, juga mengakui bahwa pengesahan desa baru tentu akan menambah beban fiskal daerah.
Namun, ia menilai bahwa beban tersebut adalah konsekuensi logis dari komitmen besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar.
“Desa yang dulu dianggap terisolir kini punya harapan baru. Dan itu intinya, bagaimana desa hasil pemekaran ini nantinya bisa kita andalkan dan jadi kebanggaan bersama,” pungkasnya. (Adv)









