Infonusa.co, Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengusulkan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024–2025, menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada Desember 2024 lalu.
Pengusulan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, didampingi Wakil Ketua III Aini Faridah, serta dihadiri anggota DPRD Kukar lainnya.
Dalam keterangannya, Yani menegaskan untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Tentu harapan kami, yang namanya amanah, harus dijalankan sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menekankan, pentingnya semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
“Semua harus dirangkul. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan. Pembangunan harus dirasakan merata, tanpa melihat asal-usul, partai, atau suku,” tambahnya.
Menurutnya, semangat gotong royong merupakan kunci mewujudkan visi pembangunan Kukar yang sejahtera, damai, dan bahagia sejalan dengan semangat Program Kukar Idaman.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menguatkan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal.
“Seluruh anggota DPRD harus bangkit, bekerja maksimal sesuai sumpah jabatan. Tidak boleh malas, tidak boleh kurang semangat membangun daerah. Semua harus bahu-membahu untuk memajukan Kukar,” tutup Yani. (Adv)