Infonusa.co, Tenggarong – Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (19/6/2025), menjadi momen penting dalam perjalanan lembaga legislatif daerah ini.
Agenda utama rapat adalah peresmian pengangkatan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar definitif untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Junaidi.
Dalam pidato perdananya sebagai ketua definitif, Ahmad Yani menegaskan pentingnya menjaga integritas dan amanah sumpah jabatan.
Ia menyebut, sumpah jabatan sebagai hal sakral yang tidak boleh dianggap remeh, dan menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.
“Kami tekankan terkait sumpah jabatan itu. Itu tidak boleh main-mainkan, itu sakral. Jadi kalau nanti ada benturan atau ketidaksesuaian, baik di internal DPR maupun dengan eksekutif, itulah tugas pokok kita untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Yani mendorong, kolaborasi yang sehat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan daerah sangat bergantung pada sejauh mana fungsi DPR dijalankan dengan baik, yakni fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
“Pemerintah tidak akan berjalan maksimal kalau tidak diawasi dan ditegur oleh DPR, dan begitu juga sebaliknya. Fungsi kita harus berjalan seiring. Karena keberhasilan pemerintah tergantung juga pada kerja-kerja nyata DPR,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD agar menjalankan perannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama dalam menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan.
“RPJMD itu adalah kitab suci kita. Harus dijalankan, diawasi, dan dikoreksi dengan baik. Jangan hanya jadi lifestyle politik, tapi harus betul-betul mengakar dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (Adv)









