Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar, Tekankan Sumpah Jabatan dan Fungsi Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesi foto bersama pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar. (Info Nusa)

Sesi foto bersama pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar. (Info Nusa)

Infonusa.co, Tenggarong – Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (19/6/2025), menjadi momen penting dalam perjalanan lembaga legislatif daerah ini.

Agenda utama rapat adalah peresmian pengangkatan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar definitif untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Junaidi.

Dalam pidato perdananya sebagai ketua definitif, Ahmad Yani menegaskan pentingnya menjaga integritas dan amanah sumpah jabatan.

Ia menyebut, sumpah jabatan sebagai hal sakral yang tidak boleh dianggap remeh, dan menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.

“Kami tekankan terkait sumpah jabatan itu. Itu tidak boleh main-mainkan, itu sakral. Jadi kalau nanti ada benturan atau ketidaksesuaian, baik di internal DPR maupun dengan eksekutif, itulah tugas pokok kita untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Yani mendorong, kolaborasi yang sehat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan daerah sangat bergantung pada sejauh mana fungsi DPR dijalankan dengan baik, yakni fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

“Pemerintah tidak akan berjalan maksimal kalau tidak diawasi dan ditegur oleh DPR, dan begitu juga sebaliknya. Fungsi kita harus berjalan seiring. Karena keberhasilan pemerintah tergantung juga pada kerja-kerja nyata DPR,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD agar menjalankan perannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama dalam menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan.

“RPJMD itu adalah kitab suci kita. Harus dijalankan, diawasi, dan dikoreksi dengan baik. Jangan hanya jadi lifestyle politik, tapi harus betul-betul mengakar dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru