Infonusa.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan dua pilar utama dalam upaya mencegah pernikahan anak di bawah umur, yaitu pemastian akses pendidikan berjenjang hingga perguruan tinggi secara penuh biaya, serta penguatan peran lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhan.
Kata dia, skema beasiswa atau kontrak pendidikan ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen yang harus diikat dalam perjanjian, selama statusnya mahasiswa atau pelajar, peserta beasiswa dilarang menikah hingga lulus sarjana.
“Yang perlu dilakukan adalah memastikan semua anak kita dari SD, SMP, hingga SMA benar-benar melanjutkan sekolah. Harapannya, mereka tidak terpikir untuk menikah muda. Untuk itu, biaya pendidikan sampai level sarjana harus ditanggung pemerintah kabupaten, full gratis,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).
Yani menjelaskan, skema beasiswa atau kontrak pendidikan ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen yang harus diikat dalam perjanjian: selama statusnya mahasiswa atau pelajar, peserta beasiswa dilarang menikah hingga lulus sarjana.
“Dengan cara ini, harapan kami usia SMP-SMA tidak lagi memikirkan pernikahan, melainkan fokus pada sekolah,” katanya.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa aspek spiritual dan sosial juga krusial. Menurutnya, lembaga seperti pengajian, Majelis Talim, serta para dai dan tokoh lintas agama wajib digerakkan untuk memberikan penyuluhan tentang dampak negatif pernikahan dini, termasuk risiko kekerasan seksual dan masalah kesehatan reproduksi.
“Pernikahan dini seringkali terjadi karena keterpaksaan atau kurangnya edukasi keagamaan. Maka, perang-perang tokoh agama dan pemuda harus menjadi sentral dalam memberikan pemahaman. Ini tugas bersama antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan,” tambahnya.
Politikus PDIP tersebut, menilai bahwa upaya ini sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik yang mengedepankan kualitas sumber daya manusia.
Ia berharap, pemerintah daerah memprioritaskan anggaran bagi dua program ini, pendidikan berkelanjutan dan pendampingan keagamaan agar tidak sekadar menjadi retorika, melainkan implementasi nyata di lapangan.
“Jangan hanya slogan. Kalau kedua hal itu berjalan, saya yakin pernikahan dini bisa ditekan drastis, dan generasi muda Kukar akan lebih siap menghadapi masa depan,” tutupnya. (Adv)









