Agusriansyah Sebut Perlunya Pansus Dalam Penanganan Kasus KHDTK Unmul

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Infonusa.co, Samarinda – Isu penerobosan kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) Kalimantan Timur (Kaltim) oleh tambang ilegal kembali mencuat dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

Aktivitas tambang liar yang merusak kawasan konservasi pendidikan itu dinilai tidak hanya mencederai nilai akademik, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan masa depan tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Timur.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan perlunya langkah konkret dan strategis agar persoalan ini tidak terus berlarut.

Dalam pernyataannya, ia mengusulkan dua jalur penyelesaian: penindakan tegas melalui Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pelaku tambang ilegal, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna mengkaji secara menyeluruh aspek perizinan, tata kelola, dan dampak sosial-lingkungan dari aktivitas tambang di wilayah Kaltim.

Agusriansyah menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut masa depan pendidikan, riset, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah Kaltim.

“Setelah mendengarkan paparan dari OPD, saya melihat perlu adanya mekanisme yuridis yang tegas, tapi juga momentum untuk membenahi sistem perizinan investasi di daerah ini,” jelasnya.

Agusriansyah mengutarakan bahwa kasus tambang ilegal yang dilakukan di KHDTK menandakan lemahnya sistem dalam perizinan aktivitas tambang.

Menurutnya, pansus harus segera dibentuk untuk menangani permasalahan perizinan tambang secara menyeluruh khususnya kasus KHDTK Unmul yang saat ini tengah dihadapi.

Pansus ini bekerja dalam menelusuri terkait proses perizinan, analisis dampak lingkungan (Amdal), hingga aspek kesejahteraan masyarakat terdampak.

“Saya sarankan dua pendekatan: penyelesaian kasuistik terhadap KHDTK Unmul dan pansus investasi yang menyasar akar masalah izin dan Amdal. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan bagi Kalimantan Timur,” terangnya.

Langkah penyelamatan KHDTK Unmul kini kian serius. Setelah terbukti adanya penerobosan tambang ilegal, penyelidikan pun meluas. Sejumlah saksi telah diperiksa mulai dari mahasiswa, pengelola kawasan, hingga pekerja dari Koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri, yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas ilegal ini.

Aparat hukum tidak tinggal diam. Pasal 158 Undang-Undang Minerba resmi dijatuhkan sebagai dasar pelanggaran atas aktivitas tambang ilegal tersebut.

Namun, DPRD Kaltim menganggap penindakan hukum saja belum cukup. Komisi IV DPRD Kaltim mendorong adanya valuasi ekonomi atas kerugian yang dialami Unmul. Ini penting sebagai landasan gugatan perdata, agar pelaku tak hanya dihukum, tapi juga bertanggung jawab secara finansial atas kerusakan yang ditimbulkan.

Lebih dari itu, Komisi IV juga mengimbau Pemerintah Provinsi Kaltim untuk turun tangan memberikan perlindungan penuh terhadap kawasan pendidikan seperti KHDTK yang selama ini menjadi laboratorium alam dan ruang riset strategis bagi generasi muda.

Usulan pembentukan Pansus ini diharapkan tak sekadar menjadi alat pengawasan, tapi juga penyelidikan mendalam atas bagaimana praktik tambang bisa masuk begitu jauh ke kawasan yang seharusnya steril dari investasi eksploitasi. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru