Agusriansyah Ridwan Kritik Pergantian Istilah PPDB: “Hanya Ganti Nama, Masalah Tetap Ada”

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Infonusa, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan pemerintah pusat yang mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Agusriansyah Ridwan menganggap, perubahan nomenklatur tersebut hanyalah kosmetik administratif yang tidak menjawab akar persoalan pendidikan di daerah.

“Ganti nama tidak otomatis menyelesaikan persoalan utama, seperti ketidakseimbangan daya tampung sekolah negeri, minimnya infrastruktur pendidikan, dan pola seleksi yang masih menimbulkan polemik,” ujar Agusriansyah.

Ia menyoroti pendekatan teknokratis yang cenderung mengabaikan realitas sosial dan geografis, terutama di daerah-daerah seperti Kaltim. Menurutnya, kebijakan yang mengabaikan aspek keadilan sosial bisa melenceng dari nilai-nilai dasar yang diamanatkan konstitusi.

“Kalau kebijakan justru memperkuat ketimpangan, apalagi berbasis wilayah, maka itu sudah melanggar semangat UUD 1945. Kita tidak bisa hanya diam melihat ini,” tegasnya.

Agusriansyah menjelaskan, banyak daerah di Kalimantan Timur yang masih menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan. Mulai dari kekurangan tenaga pengajar, keterbatasan sarana, hingga lokasi sekolah yang jauh dari pemukiman warga.

“Setiap daerah punya karakteristik dan kendala masing-masing, tetapi semua dipaksa mengikuti satu sistem nasional. Itu tidak adil,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan pusat yang tidak mempertimbangkan keberagaman kondisi daerah justru dapat memperlebar ketimpangan. Sebab itu, Agusriansyah mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk proaktif menyusun kebijakan turunan, seperti Peraturan Gubernur atau bahkan Peraturan Daerah, yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

“Kita harus punya mekanisme sendiri yang sesuai kearifan lokal. Jangan terus bergantung pada pusat. Kalau sistem disesuaikan dengan daerah, maka implementasinya akan lebih efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia juga mengkritik pendekatan birokratis dalam mengatasi masalah daya tampung, seperti menambah rombongan belajar (rombel), tanpa mengukur kesiapan tenaga pengajar atau fasilitas yang tersedia.

Agusriansyah berharap, sistem penerimaan siswa baru ke depan tidak terus menjadi polemik tahunan, melainkan menjadi solusi jangka panjang demi peningkatan mutu pendidikan di daerah.

“Sudah saatnya kita berangkat dari realitas lapangan, bukan hanya angka dan prosedur administratif,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB