Infonusa.co, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) kini berada di titik genting menghadapi gelombang penyalahgunaan narkotika yang kian meluas dan merusak tatanan sosial, terutama di kalangan generasi muda.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa lagi bersandar pada pendekatan hukum semata.
Dirinya mendorong strategi yang lebih komprehensif melalui pendidikan preventif dan penguatan peran komunitas agar anak muda memiliki pemahaman serta ruang sehat untuk berkembang.
Agusriansyah mengingatkan, remaja menjadi sasaran paling rawan dalam lingkaran gelap narkoba karena terbatasnya akses terhadap informasi dan lingkungan yang membangun.
“Anak-anak muda kita hari ini perlu lebih dari sekadar larangan. Mereka butuh ruang aman, kegiatan positif, dan edukasi yang membumi tentang bahaya narkoba. Kalau tidak ada pendekatan yang menyentuh keseharian mereka, maka upaya pencegahan hanya akan jadi slogan,” bebernya.
Dirinya menekankan pentingnya program edukasi narkoba yang dilakukan secara terus-menerus di sekolah, kampus, dan lingkungan komunitas, dengan melibatkan tokoh muda, influencer lokal, serta organisasi kepemudaan.
“Bukan hanya seminar formal. Edukasi harus masuk lewat media sosial, pertunjukan seni, olahraga, dan aktivitas yang memang digemari anak muda. Ini bagian dari strategi untuk membangun daya tahan sosial terhadap pengaruh negatif,” ihwalnya.
Agusriansyah juga mengajak pemerintah daerah untuk lebih proaktif memfasilitasi ruang kreativitas dan pemberdayaan bagi pemuda, mulai dari pelatihan keterampilan, inkubasi usaha kecil, hingga kegiatan keagamaan dan sosial berbasis komunitas.
“Kalau anak muda punya aktivitas yang membangun, punya tujuan, punya akses terhadap pengembangan diri, mereka tidak mudah terjerumus ke hal-hal negatif seperti narkoba,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Agusriansyah juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba harus menghindari pendekatan yang semata-mata represif. Menurutnya, korban penyalahgunaan narkoba perlu dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang harus direhabilitasi dan diberi kesempatan kembali.
“Ini bukan soal menghukum sebanyak-banyaknya, tapi menyelamatkan sebanyak-banyaknya. Kita harus perkuat pendekatan humanis dan pemulihan,” ungkapnya.
Diakhir, Agusriansyah menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan panjang yang membutuhkan strategi jangka panjang, dan melibatkan semua pihak, terutama generasi muda sebagai garda terdepan. (San/Adv/DPRDKaltim)









