Infonusa.co, Samarinda – Program pendidikan “Gratispol” yang digagas Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dijalankan melebihi kemampuan fiskal daerah.
Menurut Agus, tujuan program memang positif karena mendorong pemerataan akses pendidikan. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tetap mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Program ini bagus, tapi pelaksanaannya harus rasional dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Jangan sampai ambisi politik justru memberatkan APBD,” ujar Agus, Jumat (18/7/2025).
Ia menyebut ruang fiskal Kaltim masih terbatas sehingga setiap program besar membutuhkan perencanaan matang, apalagi Gratispol ditargetkan berjalan penuh pada 2026.
“Kalau dipaksakan sekaligus, bisa berimbas pada sektor lain. Karena itu perlu ada skema bertahap dengan kajian menyeluruh,” jelasnya.
Agus juga menyoroti kewenangan pendidikan yang dimiliki Pemprov. Ia menegaskan, tanggung jawab provinsi hanya pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, sedangkan pendidikan tinggi berada di luar lingkup provinsi.
“Batas kewenangan harus dipahami dengan jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” tambah legislator daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau itu.
Ia mendorong agar Gratispol dibahas secara komprehensif, meliputi aspek regulasi, teknis, hingga pembiayaan jangka panjang, supaya program ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Selain itu, Agus mengingatkan agar pembangunan daerah tidak terfokus pada satu program. Menurutnya, sektor infrastruktur, kesehatan, dan layanan publik lainnya juga membutuhkan perhatian yang sama.
“Jangan sampai karena semua energi diarahkan ke satu kebijakan, sektor lain menjadi terpinggirkan. Kita butuh pembangunan yang seimbang untuk seluruh masyarakat,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









