Infonusa.co, Samarinda – Keselarasan antara dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota dengan provinsi dinilai krusial agar arah pembangunan berjalan terintegrasi dan tidak tumpang tindih.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menanggapi dinamika awal masa jabatan kepala daerah di Kutai Timur.
Menurut Agus, RPJMD merupakan pedoman strategis yang bukan hanya merancang arah pembangunan lima tahunan, tetapi juga menjadi jembatan antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten.
Oleh karena itu, sinergi antara dokumen di tiap level pemerintahan wajib dijaga agar pembangunan daerah berjalan selaras dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin ada kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri. RPJMD provinsi dan kabupaten harus nyambung, supaya capaian pembangunan bisa lebih efektif,” ujarnya.
Agus menyoroti pentingnya sektor pendidikan dan kesehatan sebagai dua pilar utama yang harus mendapat perhatian serius dalam perencanaan di Kutai Timur. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan seharusnya berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya agenda birokrasi.
“Jangan sampai masyarakat di daerah terpencil masih kesulitan akses pendidikan atau layanan kesehatan, padahal kita punya program prioritas di sektor tersebut,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal implementasi RPJMD di daerah, agar selaras dengan visi besar pembangunan provinsi. Menurutnya, kolaborasi lintas level pemerintahan adalah kunci agar program-program strategis tak sekadar berhenti di atas kertas.
“Kami ingin pembangunan itu terasa nyata. Bukan hanya di kota, tapi juga sampai ke desa-desa. Itu sebabnya, dokumen perencanaan harus benar-benar sinkron dari awal,” tegas Agus.
Dengan arah pembangunan yang terkoordinasi dan berbasis kebutuhan warga, ia berharap ke depan Kutai Timur dan wilayah lain di Kaltim mampu mengejar ketertinggalan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (San/Adv/DPRDKaltim)









