Infonusa.co, Samarinda — Polemik klasik soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali mencuat di Kalimantan Timur, khususnya di kawasan Sangatta Utara dan Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Ratusan siswa lulusan SMP dan MTs dilaporkan gagal masuk ke sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung jenjang SMA dan SMK.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele dan tidak boleh dianggap sebagai masalah tahunan biasa.
“Setiap tahun kita dihadapkan dengan situasi serupa. Kali ini lebih parah, sekitar 600 siswa belum mendapatkan sekolah negeri, padahal mereka berada dalam zonasi yang semestinya dijamin,” ujarnya dengan nada prihatin.
Ia menyebut akar masalahnya adalah ketimpangan antara jumlah lulusan dengan kapasitas sekolah negeri yang ada di dua kecamatan tersebut. Sementara itu, 16 kecamatan lain di Kutai Timur disebutnya masih dalam kategori aman dari sisi ketersediaan kursi.
“Faktanya, di Sangatta Utara dan Selatan, lonjakan lulusan SMP dan MTs tidak diimbangi dengan penambahan unit sekolah baru. Ini harus segera dijawab oleh Pemprov Kaltim,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka menengah, Agus mendorong agar pembangunan unit sekolah baru (USB) segera masuk dalam perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Ia menyebut ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan harus diprioritaskan dalam rencana anggaran mendatang.
“Kalau perencanaannya dimulai tahun ini, maka paling lambat tahun depan fisiknya sudah bisa dibangun. Jangan sampai berlarut-larut dan merugikan hak anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus mengapresiasi langkah Pemkab Kutai Timur yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah di kawasan Sangatta Selatan. Namun, menurutnya, pembangunan gedung bukan satu-satunya solusi.
“Gedung sekolah tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan penyediaan tenaga pengajar dan fasilitas pendukung. Kita tidak bisa hanya fokus ke fisik bangunan tanpa menyiapkan SDM-nya,” tandasnya.
Ia berharap Pemprov Kaltim segera merespons laporan dari lapangan dan mengintegrasikan kebutuhan ini dalam program pembangunan pendidikan lima tahun ke depan.
“Ini soal masa depan anak-anak Kutim. Kita tidak boleh kalah cepat dari kebutuhan masyarakat. Semua pihak harus bergerak bersama,” tutup Agus. (San/Adv/DPRDKaltim)









