Yenni Eviliana Dorong Pemanfaatan Sirkuit Resmi, Balap Liar Diminta Dihentikan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana

Infonusa.co, Samarinda – Fenomena balap liar di jalan umum kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Aktivitas yang kerap dilakukan tanpa pengamanan itu dinilai membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk tidak lagi menyalurkan hobi balap di ruang publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas khusus berupa Sirkuit Tanah Paser yang dapat dimanfaatkan secara aman dan terkontrol.

“Balap di jalan raya sangat berisiko. Padahal Paser sudah memiliki sirkuit yang bisa digunakan untuk menyalurkan minat otomotif,” ujarnya.

Menurut Yenni, meskipun masih membutuhkan beberapa penyempurnaan fasilitas pendukung, Sirkuit Tanah Paser secara umum telah layak digunakan. Dari sisi lintasan maupun kesiapan teknis, sirkuit tersebut dinilai mampu mengakomodasi kegiatan balap resmi.

Ia bahkan menyebut sirkuit tersebut sebagai salah satu yang paling potensial di Kalimantan Timur. Dengan dukungan pemerintah kabupaten, Pemprov Kaltim, DPRD, serta komunitas otomotif, Paser dinilai memiliki peluang besar berkembang menjadi pusat kegiatan olahraga otomotif di daerah.

Lebih dari sekadar arena balap, Yenni menilai keberadaan sirkuit juga berperan penting dalam pembinaan atlet muda. Melalui ajang resmi dan kompetisi terorganisir, pembalap lokal dapat berkembang secara profesional dan berprestasi.

Ia mencontohkan suksesnya gelaran Paser Cup Race Open 2025 yang memperlihatkan tingginya antusiasme masyarakat sekaligus besarnya potensi atlet balap di daerah tersebut.

“Antusiasme itu menunjukkan bahwa bakat balap di Bumi Daya Taka sangat besar. Tinggal bagaimana kita memfasilitasi mereka dengan ruang yang aman dan resmi,” tutupnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru